Untuk penentukan batas wilayah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Pasir Provinsi Kalimantan Timur, sudah dipasang sedikitnya 18 buah pilar. 


Pemasangan pilar batas yang dilakukan konsultan dari Jakarta, PT Wals sudah direalisasikan 100 persen termasuk batas wilayah Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan Kalsel, sebanyak 2 pilar, kata Kasubag batas antar daerah Biro Tata Pemerintahan Kalsel, Maman Suherman, Selasa.

"Sesuai dengan target tahun ini pemasangan pilar batas Tabalong - Paser sebanyak 18 buah dan Tabalong - Balangan 2 buah telah diselesaikan bulan ini," katanya saat dihubungi via ponsel.

Selain Tabalong - Pasir dan Tabalong - Balangan, pilar batas Barito Kuala (Kalsel) - Kapuas (Kalteng) juga sudah direalisasikan sebanyak 45 buah.

Total pilar batas yang sudah terpasang melalui dana APBN 2012 yang sudah dilaksanakan �ujar Maman, �65 buah dengan rincian Tabalong - Balangan - Pasir 20 buah, dan Barito Kuala - Kapuas 45 buah.

Sebelumnya 90 pilar batas sudah terpasang pada tiga segmen tersebut yakni 60 pilar batas Tabalong - Pasir dan 30 pilar Tabalong - Balangan.

Pemasangan pilar ini merupakan program Dirjen Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan penegasan batas wilayah Kalsel, Kaltim, dan Kalteng. �

Pemkab Tabalong pun tiap tahun melaksanakan pemasangan pilar batas desa dan kecamatan tersebar di 122 desa dan lima kecamatan.

Kasubag Agraria dan Pengembangan Wilayah, Setda Tabalong, Kurniawan Basuki menyebutkan pemasangan pilar batas baik desa dan kecamatan �merupakan kelanjutan program 2010.

  �ntuk batas desa yang sudah direalisasikan sejak 2010 sebanyak 150 dan batas kecamatan sekitar 32 pilar dan tahun ini masih berlanjut, jelas Basuki/D.
(T.KR-SYO/B/H005/H005) 30-10-2012 16:26:37


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026