Kepolisian Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Lajur Intan 2012 dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua dan empat, serta yang lainnya, untuk disesuaikan menurut lajur jalan yang telah ditentukan.


Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol Agung Triwidyantoro Sik di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberi tahu kepada pengendara agar berjalan sesuai lajurnya.

Menurut dia, kendaraan roda dua dan roda empat serta kendaraan besar, dan kendaraan yang berjalan lambat, sudah memiliki lajur tersendiri, dan tidak boleh memasuki lajur lainnya.

Untuk gelar Operasi Lajur Intan 2012 itu di mulai pada Rabu (10/10) hingga Selasa (23/10) dan selam operasi tersebut polisi lalu lintas akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan dijalur yang ada di jalan raya tersebut.

"Ada sekitar 50 anggota personil lalu lintas yang saya turunkan untuk mengatur ketentuan jalur itu, dan anggota lantas itu ditempatkan mulai KM 1 hingga KM 6 Banjarmasin," terangnya kepada Wartawan.

Agung juga menerangkan untuk penempatan jalur-jalur itu sendiri diantaranya jalur kiri atau jalur satu, untuk kendaraan roda dua, jalur tengah atau jalur dua, untuk kendaraan lambat dan berbadan besar jenis tangki dan tronton serta lainnya.

Sedang untuk jalur kanan atau jalur tiga itu diperuntukan bagi kendaraan bermotor jenis roda empat atau untuk jalur memutar arah bagi pengendara yang ingin memutar.

Pembagian jalur untuk setiap pengendara ini memang harus dilakukan karena hal tersebut sebagai bentuk menciptakan ketertiban, kenyaman dan keamanan dalam berlalu lintas dijalan raya.


Bukan itu saja, dengan adanya pembagian jalur tersebut setiap pengendara akan mengetahui bahwa dirinya harus masuk dijalur mana dengan jenis kendaraan bermotor yang sedang ia gunakan sendiri.

Kegiatan itu juga sebagai bentuk pihak Polisi Lalu Lintas dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dijalan raya, dengan sudah mengetahui jalurnya masing-masing makan pengendaraa akan terkesan tertib dan teratur.

"Semoga dengan adanya pembagian jalur yang jelas bagi pengendara itu diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan tidak ada lagi yang namanya meninggal dunia dan luka berat akibat kecelakaan itu, dan pengendara bisa tertib dan rapi dalam berlalu lintas," tutur pria bertipikal pendiam itu.

  Untuk diketahui, dalam Operasi Lajur Intan 2012 itu akan diterapkan sanksi tilang bagi pengendara yang tidak patuh atas aturan yang ditentukan, dan polisi akan terus ditempat dilapangan mulia Km 1 hingga Km 6 Banjarmasin, demikian Agung/D.
(T.KR-SYO/B/M008/M008) 10-10-2012 08:03:02


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026