Seorang anggota DPRD Kalsel berharap keberadaan Forum Pembela Islam (FPI) di Kalimantan Selatan turut menjaga kondisi keamanan yang sudah kondusif selama ini di daerahnya.

Harapan dari Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel Habib Ali Khaidir Al Kaff, disampaikannya di Banjarmasin, Selasa, berkenaan aksi "sweeping" (penyisiran) terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di ibu kota provinsi tersebut belakangan ini.

Pimpinan salah satu majelis zikir di "kota seribu sungai" Banjarmasin itu menyatakan, pada prinsipnya menyambut positif keberadaan FPI sebagai sebuah wadah atau gerakan amar ma`ruf dan nahi munkar.

"Namun dalam melakukan amar ma`ruf, nahi munkar (menegakan kebajikan dan mencegah kebatilan) harus tetap berpedoman pada norma-norma hukum dan agama, jangan sampai berbuat anarkhis," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Bila sampai melakukan perbuatan anarkhis, bukan saja melanggar hukum dan bisa mendapatkan hukuman, tapi juga dapat menimbulkan keadaan menjadi tidak kondusif," lanjutnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

Sementara para pengelola THM hendaknya juga mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti jam operasional jangan melampaui batas, sehingga bisa mengundang emosional orang lain atau FPI yang selalu berkomitmen dengan amar ma`ruf, nahi munkar, demikian Habib Ali.

Sedangkan, HM Zaini, anggota Komisi IV DPRD Kalsel dari Partai Demokrati Indonesia Perjuangan (PDIP) berpendapat, pelanggaran THM terhadap jam operasional, salah satu tanda lemahnya penegakaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin.

"Kalau pemerintah kota Banjarmasin tegas dalam menegakan Perda, maka pelanggaran jam operasional THM mungkin tak akan terjadi atau setidaknya dapat diminimalkan," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode dari PDIP tersebut.

"Dengan ketegasan Pemerintah Kota Banjarmasin menegakkan Perda THM, maka tidak akan mengundang kemarahan warga masyarakat lain yang merasa terganggu ketenangannya dan FPI-pun mungkin tidak melakukan sweeping," demikian Zaini.

Pada kesempatan terpisah, sejumlah warga yang tinggal berdekatan dengan THM, seperti di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) Jalan A Yani Km5, mengaku, lega dengan adanya gerakan sweeping FPI.

"Karena biasanya THM di HBI tersebut tutup di atas pukul 04.00 Wita atau menjelang hampir menjelang subuh," ungkap Supian, salah seorang warga Jalan A Yani Km5 Banjarmasin.

"Tapi dengan gerakan sweeping FPI belakangan ini, THM tersebut sudah tutup paling lambat pukul 02.00 Wita. Itupun cukup mengganggu ketenangan, karena bunyi musiknya terdengar sampai keluar," demikian Supian. C


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026