Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD) Kalimantan Selatan nanti diperkirakan bisa menyejahterakan ribuan masyarakat melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Bila perkiraan itu terwujud, berarti melampaui jumlah penduduk miskin Kalsel sebagaimana tercatat Maret 2012," ujar Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel Burhanuddin, menjawab ANTARA di Banjarmasin, Senin.

"Perkiraan itu berdasarkan asumsi, tiap UMKM dapat merekrut minimal tiga tenaga kerja," lanjut politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini.

Sementara berdasarkan Susenas 2006, UMKM di Kalsel tercatat mencapai 400.000, sehingga kalau tiap usaha tersebut merekrut tiga pekerja, berarti pula 1.200.000 tenaga kerja terselamatkan.

Pansus II yang diketuai Muhammad Ihsanudin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendidikan PPKD Kalsel.

Karenanya, Sekretaris Fraksi PBR DPRD Kalsel itu berharap, PPKD tersebut bisa terealisasi dalam waktu segera atau minimal pertengahan 2013 sudah operasional.

Raperda PPKD merupakan inisiatif dewan atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel, dengan tujuan antara lain untuk membantu memudahkan UMKM meminjam kredit di bank tanpa agunan.

Sebab dari ratusan ribu UMKM di Kalsel, baru sekitar 25 persen aksis penguatan modal lewat perbankan, demikian Burhanuddin.

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, penduduk miskin provinsi tersebut pada Maret 2012 mencapai 189.875 orang atau lima persen berkurang dibandingkan Maret 2011.

Selama periode Maret 2011 - Maret 2012 penduduk miskin di daerah perkotaan provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut berkurang sekitar 1.296 orang atau dari 59.469 menjadi 58.173 orang.

Begitu pula dalam periode yang sama, penduduk miskin di daerah pedesaan berkurang 3.452 orang atau dari 135.154 menjadi 131.702 orang. C


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026