"Sebelum mendirikan PPKD, perlu kita konsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat, terutama instansi terkait," ujar Ketua Pansus II DPRD Kalsel Muhammad Ihsanudin saat mau ke Kemenkop & UKM di Jakarta, Jumat.
"Berbagai permasalahan yang perlu kita konsultasikan dalam rangka mendirikan PPKD Kalsel dengan Kemenkop & UKM atau instansi terkait lainnya di tingkat pusat," lanjutnya menjawab ANTARA Kalsel.
Sebagai contoh masalah yang berkaitan dengan rencana rekrutment kepengurusan atau direksi PPKD tersebut, serta mengenai permodalan yang bakal menjadi penjamin kredit, tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Kita berharap pendirian PPKD Kalsel segera terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama atau setidaknya awal 2013 sudah ada proses rekrutmen kepengurusan atau dewan direksi," ujar wakil rakyat dari PKS yang berpendidikan akuntan tersebut.
"Kemudian paling lambat pertengahan 2013, PPKD Kalsel sudah bisa operasional, guna membantu usaha mikro kecil memengah (UMKM) di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut," demikian Ihsanudin.
Pansus II DPRD Kalsel, kini sedang merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pendirian PPKD, dengan melibatkan pihak eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Keberadaan PPKD itu nantinya diharapkan bisa membantu UMKM dalam upaya mendapatkan/meminjam kredit di bank, tanpa menggunakan sistem agunan.
Karena dari data empiris selama ini, sistem agunan menjadi salah satu kendala bagi UMKM untuk mendapatkan kredir di bank, guna penguatan modal dan peningkatan usaha mereka.
Dalam rangkaian pembahasan Raperda pendirian PPKD Kalsel, Pansus II DPRD provinsi tersebut juga melakukan studi banding ke Jawa Timur dan Jawa Barat.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.