Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin saat menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor di kawasan Jalan Kamboja mendapati seorang pengendara membawa senjata tajam.

Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kamis membenarkan, mengamankan seorang pengendara karena didapati membawa senjata tajam saat dilakukan pemeriksaan.

Diamankannya pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam itu dilakukan pada saat gelar razia kelengkapan kendaraan bermotor di jalan Kamboja sekitar pukul 09.00 wita, Kamis (6/9) pagi.

Saat itu pengendara tersebut merasa ragu-ragu dan terkesan menghindar serta berwajah pucat dan gugup saat ingin melintas di jalur razia tersebut.

Melihat gelagat aneh yang ditunjukkan pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Saiful Bahri warga jalan Pramuka Gang Kenanga Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin itu langsung didatangi beberapa anggota dari Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

Merasa didatangi petugas, Saiful bertambah gugup dan ingin memutar balik sepeda motor yang ia gunakan, untung saja petugas cepat menangkap dan melakukan pemeriksaan.

Karena menunjukan gelagat yang mencurigakan dari hasil pemeriksaan petugas Satlantas menemukan ternyata Saiful membawa dua jenis senjata tajam yang diletakan dipinggangnya.

"Kita menemukan dia membawa dua senjata tajam jenis belati dan parang setelah kita introgasi, langsung kita serahkan ke Polsekta Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya kepada ANTARA.

Sebelumnya terang pria berbadan tegap itu, pada Selasa (4/9) pagi sekitar pukul 07.00 wita, anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin juga berhasil menangkap dua orang pemuda yang kedapatan membawa alat hisab sabu-sabu (bong).

Penangkapan pengendara yang berboncengan itu agak sedikit sulit, karena petugas dari Satuan Lalu Lintas tersebut harus bersusah payah melakukan pengejaran terhadap pengendara itu.

Saat ini kedua orang tersebut sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin bersama barang bukti bong berserta pipet yang ditemukan, guna proses hukum dan pembuktian lebih lanjut nantinya, demikian Christogus. 


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026