"Apalagi sampai melakukan `sweeping` dan unjuk rasa ke DPRD Kalsel," ujar Kabid LLAJ Dishubkomenfo Kalsel Basiran kepada pers di Banjarmasin, Kamis.
Ia menyatakan tidak ingin ancaman mogok massal sopir taksi di terminal KM 6 benar-benar terjadi karena akan merugikan masyarakat.
Menurut dia, pihaknya sudah menertibkan taksi liar terutama di sekitar wilayah terminal induk KM 6 hingga KM 7 jalan A Yani.
"Sudah sejak pagi tadi para petugas ke lapangan yang langsung dipimpin Kasi Opdal Dishubkominfo Kalsel untuk menertibkan taksi liar yang dipersoalkan para sopir tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dan langkah untuk mencari pemecahan masalah tersebut sudah dilakukan dengan Dishub Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
"Penertiban taksi liar akan diintensifkan lagi di hari berikutnya," kata Basirun.
Ia mengharapkan para sopir taksi antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) mengurungkan niatnya mogok massal.
"Secara pribadi saya sudah menghubungi Ketua Organda Terminal KM 6 Hamidan," ujarnya.
Ia mengakui bukan persoalan mudah menertibkan taksi liar, apalagi sampai membersihkannya di daerah ini. Sebab hal serupa juga dialami daerah lain, dan ini sudah menjadi masalah nasional.
"Kita juga tidak memiliki wewenang yang luas untuk menertibkannya, selain di terminal dan di tempat timbangan," katanya.
Para sopir angkutan resmi di terminal mengeluh karena taksi liar kian merajalela sehingga penumpang menjadi sedikit. Para sopir tersebut mengaku mengalami kerugian.
Oleh karena itu, para sopir meminta penertiban taksi liar, bila tidak mereka akan mogok massal dan unjuk rasa ke DPRD Kalsel menuntut penertiban taksi liar tersebut.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.