Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan merelokasi kalangan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di jalan Hasan Basri atau Jalan Kayu Tangi.
PKL direlokasi tak jauh dari mereka berjualan sebelumnya, dan lokasi tersebut sangat ideal bagi nongkrongnya kalangan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Ichwan Norkhaliq, Selasa.
Apalagi di lokasi tersebut disediakan fasilitas internet gratis (Wifi) sehingga diyakini lokasi PKL tersebut bakal ramai oleh kalangan mahasiswa, selain tempatnya berdekatan dengan universitas terbesar di Kalimantan tersebut.
lokasi relokasi tersebut yakni di Jalan Kayu Tangi Satu, sebuah lahan luas milik warga yang bersedia dipinjampakaikan menampung sedikitnya 22 PKL yang terdata di Satpol PP, katanya.
"Lahan cukup, tetapi untuk PKL luar yang ingin masuk tetap harus mendaftar ke Satpol PP karena untuk lahan tersebut semula untuk PKL di Jalan Hasan Basri saja," kata Ichwan.
Selain menyediakan lahan tersebut, pemilik juga menambahkan beberapa fasilitas penunjang. Diantaranya listrik, ledeng hingga hingga internet gratis (Wifi).
"Jadi cocok untuk teman-teman mahasiswa yang suka makan di sini, karena wifi pun disediakan,"ujarnya.
Sementara untuk sewa, PKL dikenakan biaya Rp500 ribu per bulan, dan ini pun bisa dibayar per bulan.
Saat ini, beberapa PKL sudah menempati lahan tersebut, meskipun lahan tersebut masih dilakukan pengurukan oleh pemiliknya. PKL ini pun bebas berjualan mulai dari pagi hingga malam hari.
Sebelumnya, PKL Kayu tangi ini sempat beberapa kali mendatangi Pemkot dan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin. Kedatangan mereka ini tidak lain hanya ingin meminta izin agar tetap bisa berjualan di sekitar lokasi kayu tangi.
Namun, kala itu wali kota menanggapinya agar PKL tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, dengan tidak berjualan di lokasi yang sudah dibersihkan sepanjang jalan itu.
 "Mereka setuju hal itu, tapi minta tempat lokasi alternatif agar mereka tetap bisa berjualan," katanya./D/D.