Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indraya di Banjarmasin pada halal bihalal dengan pegawai Kemenkum HAM Kalsel, Jumat, mengatakan, berdasarkan pengalaman, penjara tidak memberikan efek jera bagi para pengguna narkoba tetapi justru membuat para korban lebih parah.
"Para pengguna narkoba adalah korban sehingga harus mendapatkan rehabilitasi yang tepat hingga sembuh, penjara justru membuat mereka semakin tergantung dengan obat-obatan terlarang tersebut," katanya.
Sedangkan bandarnya, tambah Deny, bakal mendapatkan hukuman berat dipenjara.
Saat ini, tambah dia, "draft" peraturannya sedang dalam pembahasan, dan diharapkan bisa segera diputuskan untuk membantu para korban obat-obatan terlarang terlepas dari ketergantungan.
Dengan demikian, pada saat mereka terlepas dari panti rehabilitasi para pengguna tersebut bisa kembali ke masyarakat secara normal dan bisa mengoptimalkan kemampuannya.
Selain membantu para korban pulih dari ketergantungan, tambah Deny, hal tersebut juga menjadi salah satu solusi bagi pemerintah untuk mengurangi over kapasitas penghuni Lapas.
Saat ini, penghuni lapas terbanyak adalah para pengguna narkoba, sehingga bila para korban tersebut masuk rehabilitasi maka akan mengurangi penghuni lapas secara nasional.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Budi Santoso Rakhman mengatakan, saat ini sebanyak 60 persen penghuni lapas dan rutan di Kalsel adalah pengguna narkoba.
Hal tersebut terjadi, karena peredaran narkoba di Kalsel cukup tinggi, bahkan kini menduduki rangking keenam nasional.
Dengan demikian, Budi berharap, aparat keamanan yang berwenang, masyarakat, dan terkait lainnya untuk sama-sama memerangi narkoba yang telah banyak menjerumuskan masa depan generasi muda ke jurang kehancuran.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan Agus Manalu mengatakan, saat ini peredaran narkoba di Kalsel berada pada rangking keenam dari 33 provinsi di Indonesia.
Mengatasi hal tersebut, kata dia, pihaknya terus berjuang untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan bekerja sama dengan aparat kepolisian, masyarakat dan lembaga-lembaga kemasyarakatan untuk melakukan pemberantasan narkoba.
Kasus narkoba di Kalsel sudah sangat meresahkan masyarakat, karena bukan hanya obat-obatan terlarang yang mahal seperti sabu dan ekstasi yang kini meracuni masyarakat, obat-obatan seperti koplo dan lainnya kini juga merambah ke kampung-kampung dan dikonsumsi para pemuda yang tidak bisa membeli obat-obatan yang mahal.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.