Masyarakat yang hendak mengajukan proposal bantuan sosial (bansos) untuk pembangunan tempat ibadah atau sosial kepada Pemerintah Kota Banjarmasin masih memiliki waktu hingga November 2012.

"Bila proposal tersebut memenuhi syarat dan kemudian diverifikasi maka dana bansos bisa dicairkan pada anggaran 2013," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Banjarmasin Kurnadiasyah, Jumat.

Menurut dia, proposal dari masyarakat yang ingin minta bantuan tersebut masih bisa diterima sebelum diajukannya pembahasan untuk penetapan APBD murni 2013 ke DPRD Kota Banjarmasin oleh Pemkot Banjarmasin yang diperkirakan Nopember nanti.

Karena itu, kata dia, masyarakat masih memiliki waktu untuk mengajukan proposal minta bansos untuk pembangunan atau perbaikan tempat ibadah di lingkungannya.

Menurut dia, proposal yang masuk tahun ini proses pencairannya tahun depan, sebagaimana peraturannya, tetapi tentunya harus melalui tahapan pengkajiannya dulu dari tim verifikasi bansos.

Tim Verifikasi Bansos dan Hibah Anggaran APBD Kota Banjarmasin atas amanah Permendagri 39 Tahun 2012 yang dikuatkan Perwali 2012. Tim ini beranggotakan Kesra, Infektorat, Bagian Hukum, Badan Keuangan, Bappeda Kota, Sekdakot dan Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi.

Tim ini, katanya, melakukan verifikasi keabsahan proposal itu serta dengan turun langsung melihat objek yang dimintakan bantuannya, sehingga bantuan yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran.

"Jadi hasil verifikasi tim itulah yang menjadi sandaran dianggarkannya bantuan," katanya.

Untuk tahun ini, kata Kurnadiansyah, dana bansos dan hibah yang disediakan Pemkot Banjarmasin sekitar Rp2 miliar, sebagiannya sudah dikucurkan, sebagian lagi masih tahap proses.

Menurut dia, dana tersebut tidak dipegang kesra, melainkan prosesnya di Badan Keuangan, sementara bantuan juga dikucurkan lewat rekening. Karena itu warga yang meminta bantuan harus membuka rekening.

Jika bantuan sosial atau hibah yang dikeluarkan pemkot itu nominalnya sampai Rp35 juta harus atas persetujuan Wali Kota, batas Rp 25 juta cukup persetujuan wakil wali kota dan Rp20 juta persetujuan sekdakot.

Ketelitian mengeluarkan bansos dan hibah ini bertujuan agar tepat sasaran tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, demikian Kurnadiansyah. 


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026