Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di "Bumi Saijaan" agar memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk mengurangi pengangguran.

Anggota Komisi III DPRD Kotabaru Muhammad Sahlani SP, Rabu, mengatakan, berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat, bahwa sebagian besar tenaga kerja yang direkrut perusahaan di daerah itu berasal dari luar daerah yaitu, Pulau Jawa.

"Sebut saja di Desa Ujung Kecamatan Pulau Sebuku, banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya untuk dapat bekerja menjadi karyawan di PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO)," ujarnya.

Pihak perusahaan tambang bijih besi beralasan kriteria yang ditawarkan kepada masyarakat, sebagian besar belum terpenuhi sehingga tidak diterima.

"Walaupun ada sebagian masyarakat yang dapat bekerja di perusahaan tersebut, hanya sebagai buruh kontrak, sewaktu waktu masa kerjanya dapat habis dan bukan karyawan tetap," ungkapnya.

Hal tersebut berbeda dengan tenaga kerja yang barasal dari luar daerah yang statusnya diakui sebagai karyawan tetap oleh perusahaan.

Sehingga masyarakat banyak beranggapan perusahaan melakukan tindakan yang tidak adil kepada pekerja lokal.

"Selain itu, hak karyawan untuk libur cuti bagi para pekerja hanya diberikan kepada karyawan yang berasal dari luar daerah saja, dan tidak untuk kepada tenaga kerja lokal, katanya.

Sehingga, pihaknya mengharapkan kepada perusahaan agar dapat melakukan tindakan yang seadil-adilnya kepada tenaga kerja terutama masyarakat lokal.

Sahlani berharap perusahaan dapat menetapkan kriteria yang memberikan banyak peluang kepada calon tenaga kerja lokal yang ingin melamar dan tidak dibeda-bedakan.

HRD dan GA PT Sebuku Iron Lateritic Ores IDK Dharmaja hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait keinginan warga sekitar perusahaan di Pulau Sebuku dan imbauan anggota DPRD Kotabaru.


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026