Harapan tersebut datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD provinsi setempat dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda pendirian PPKD Kalsel pada rapat paripurna internal lembaga legislatif itu, di Banjarmasin, Kamis.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi itu, Fraksi PKS berharap, Raperda yang menjadi inisiatif dewan tersebut dapat terealisasi dengan baik.
Pasalnya, menurut Fraksi PKS yang diketuai Husaini Suni tersebut, pendirian PPKD bukan pekerjaan mudah, tapi membutuhkan komitmen semua pihak, baik pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, komitmen DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta perbankan, pengusaha, dan pihak-pihak yang peduli terhadap UMKM, lanjut Fraksi PKS melalui juru bicaranya Alhmad Jazuli.
Sementara Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel, berpendapat, usaha penjaminan yang dilakukan Lembaga Penjaminan selama ini belum cukup diatur berdasarkan prinsip-prinsip usaha penjaminan yang prudent, transparan serta memberi kepastian hukum.
Oleh karenanya, Fraksi Partai Golkar tersebut melalui juru bicaranya H Mansyah Saberi, memandang perlu melakukan pengaturan terhadap Lembaga Penjaminan dalam rangka mendorong kegiatan usaha Lembaga Penjaminan yang diselenggarakan secara efisien.
Selain itu, berkesinambungan, serta bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional, lanjut Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel yang diketuai H Puar Junaidi dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda Pendirian PPKD tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyampaikan usul status badan hukum Lembaga Penjaminan atau PPKD itu, berupa Perseroan Terbatas.
Namun berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 bisa berstatus Perusahaan Umum, Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Daerah, Perseroan Terbatas dan Koperasi.
Usul Raperda pendirian PPKD Kalsel itu dari Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD provinsi setempat, dan akan menjadi Raperda inisiatif lembaga dewan tersebut.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.