Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, H. Riduan, di Batulicin, mengatakan kami sangat khawatir para pelaku menyalahgunakan proposal bantuan rumah ibadah dari luar daerah sehingga secara terpaksa kami amankan.
"Pelaku berinisial SP tersebut diduga menyalahgunakan proposal bantuan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu kemudian hasil sumbangan di peruntukan bagi rumah ibadah di salah satu daerah di Kalsel.
Dia menjelaskan, proposal itu milik temannya yang sudah keburu pulang kampung, pada saat diamankan orang tersebut tidak pada saat melakukan aktifitas, namun berdasarkan pengakuan SP sudah mengumpulkan uang Rp95.000 melalui proposal tersebut.
Untuk membuktikan kebenaran proposal sumbangan untuk rumah ibadah tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan konfirmasi ke pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di daerah tersebut.
Sejauh ini Satpol PP Tanah Bumbu sudah melakukan konfirmasi dengan pihak PPNS Satpol PP daerah itu dengan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Yang lebih menguatkan lagi proposal itu hasil scan bukan yang asli, maka itu pihak PPNS daerah tersebut akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keasliannya kalau memangterbukti pelaku melakukan penipuan maka yang bersangkutan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Pewarta: Humas Tanah Bumbu/SujudEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.