Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalsel hanya dapat Rp160 juta untuk penghasilan menarik pajak budidaya sarang burung walet, padahal target pada 2018 ini sebesar Rp350 juta.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk sektor pajak dipastikan tidak memenuhi target tahun ini, bahkan tidak mencapai 50 persennya.
Dia tidak menjelaskan kendala kenapa penerimaan pajak sarang burung walet tersebut sampai tidak mencapai target.
Alasannya, tanggungjawab dalam penanggihan pajak sarang burung walet tersebut dilaksanakan melalui dinas ketahanan pangan, pertanian dan perikanan.
"Instansi kita hanya menerima setoran hasil penagihan pajaknya saja," papar Subhan.
"Jadi tanyakan saja ke dinas ketahanan pangan, pertanian dan perikanan," tuturnya.
Dia mengakui, bahwa PAD untuk sektor pajak sarang burung walet tersebut terus dikurang setiap tahunnya, namun tetap saja tidak memenuhi target.
"Tapi semua pastinya sudah berupaya untuk memenuhi target tersebut, tapi hasilnya terkadang tidak sesuai perencanaan, karena berbagai kendala di lapangan," tutupnya.
Minimnya penerimaan daerah dari sektor pajak sarang burung walet ini untuk kembali mendapat sorotan anggota DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais.
"Meski sudah diturunkan, ternyata realisasi penerimaan pajak sarang burung walet masih juga jauh dari target, ini ironis," ujarnya.
Dikemukakan politisi Demokrat tersebut, pajak sarang burung walet dalam beberapa tahun lalu pernah ditargetkan Rp1,5 miliar, lalu diturunkan lagi menjadi Rp500 juta, lalu diturunkan lagi menjadi Rp350 juta tahun ini.
"Ternyata tidak nyampai juga, hanya Rp160 juta, Pemkot harus miliki solusi jitu untuk memaksimalkan penarikan pajak sektor ini," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kata Gais, pajak sarang burung walet ini dipungut 10 persen setiap kali panennya.
Kalau dihitung-hitung dengan banyaknya sarang burung walet di kota ini, seyogyanya target yang ditetapkan tersebut tercapai.
"Kendalanya yang kita dengar, penarikan pajak ini karena sistem kepercayaan atau menunggu laporan pemiliknya bahwa sedang panen, tentunya banyak yang tidak jujur," paparnya.
Selain itu, alasan lain yang diri secara pribadi mendengar, bahwa harga sarang burung walet mengalami penurunan.
Pemkot Banjarmasin hanya dapat Rp160 juta pajak walet
Selasa, 11 Desember 2018 19:56 WIB