Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin saat razia penyakit masyarakat (Pekat) menjaring 10 gadis di bawah umur menjadi pelayan warung "jablay" yang tutup operasional hingga pukul 03.00 wita pagi.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, AKP Haryono MT di Banjarmasin, Kamis mengatakan, ke sepuluh gadis dibawah umur terpaksa diamankan karena hingga Rabu (18/7) dini hari sekitar pukul 02.00 wita masih berada di luar rumah.

Hingga dini hari mereka masih di luar rumah karena bekerja sebagai pelayan warung "jablay" di kawasan Pasir Mas itu jalan PHM Noor Banjarmasin Barat itu terpaksa diamankan petugas dan di bawa ke Polresta Banjarmasin.

Rata-rata para gadis di bawah umur yang menjadi pelayan warung jablay itu umur mereka berkisar dari 15 tahun hingga 17 tahun dan masih perlu adanya pengawasan dari pihak orang tua mereka.

"Para gadis belia sebagai pelayan warung yang tutup bekerja hingga pukul 03.00 wita itu sementara kita amankan di kantor dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan terhadap mereka oleh pihak Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Banjarmasin," terangnya.

Haryono juga mengatakan, pihaknya juga melakukan razia penyakit masyarakat di beberapa hotel yang ada di Kota Banjarmasin, hotel berbintangpun tak luput dari pemeriksaan petugas.

Hotel-hotel yang dilakukan pemeriksaan oleh polisi dari Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin itu diantaranya Hotel Prima, Hotel Regenerasi, Hotel Wisata, Hotel Panorama dan Hotel Palm Banjarmasin.

Dari kesemua hotel yang dilakukan pemeriksaan untuk mencari pasangan mesum, tamu hotel yang tak memiliki identitas diri dan sebagainya itu, polisi berhasil menjaring sekitar lebih kurang 41 orang diantaranya laki-laki 14 orang dan perempuan 27 orang.

41 orang yang diamankan termasuk para gadis dibawah umur sebagai pelayan warung jablay itu dilakukan pendataan oleh pihak Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin

Bukan itu saja, dari puluhan orang yang terjaring dalam razia cipta kondisi Bulan Suci Ramadhan itu, polisi sempat menemukan tamu hotel Prima di kamar 023, membawa senjata tajam saat menginap dikamar tersebut.

Tamu hotel prima yang kedapatan membawa senjata tajam itu diketahui bernama Jamin (34) Bengkuang Barito Selatan dan selanjutnya diamankan ke Polresta Banjarmasin.

Selain itu juga, polisi juga sempat mengamankan lima orang pesta minuman keras di depan kafe hotel regenerasi, yang kemudian digiring ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.

"Puluhan orang yang terjaring dalam razia pekat itu semuannya kita lakukan pendataan terkait pelanggaran yang mereka lakukan masing-masing, sedang untuk pembawa senjata tajam, kita langsung serahkan ke pihak Satuan Reserse Kriminal," ucap pria yang baru saja menjabat Kasat Sabhara itu.

Lanjutnya, bagi yang tidak memilik kartu tanda penduduk akan di lakukan sidang tindak pidana ringan sedangkan yang lainnya akan dilakukan pembinaan dan disuruh menandatangi surat pernyataan sebelum mereka dipulangkan.

Untuk diketahui razia pekat akan terus secara rutin dilakukan guna cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan, bukan itu pada Kamis (19/9) Polresta Banjarmasin secara resmi menggelar Operasi Khusus Penyakit Masyarakat dengan sandi "Sikat Intan" 2012.

Operasi itu dengan tujuan penyakit masyarakat seperti, pekerja sek komersial, pasangan mesum, premanisme, kebut-kebutan, minuman keras, senjata tajam tanpa izin, serta lain sebagainya, demikian Haryono MT.


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026