Kotabaru,  (ANTARA NewsKalsel) - Kalangan legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat aktif dalam mengajukan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat.

"Hendaknya SKPD-SKPD sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan di daerah, pro aktif dan mau `jemput bola` dalam mendapatkan alokasi DAK ke pusat," kata H Genta Kusan, Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, di Kotabaru, Kamis.

Penegasan tersebut terkait hasil kunjungan kerja Komisi III DPRD Kotabaru ke Dinas PUPR Pemkab Gresik Jawa Timur yang diketahui telah mendapatkan alokasi DAK cukup besar pada 2018 dan periode-periode sebelumnya.

Dikatakan H Gegen (sapaan akrabnya), dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Kabupaten Kotabaru yang luasnya hampir seper empat wilayah provinsi Kalsel ini sebenarnya sangat besar peluangnya mendapatkan alokasi DAK dari pusat.

Tinggal keseriusan dan kesungguhan eksekutif melalui pejabat atau dinas-dinas di lingkungan Pemkab Kotabaru dalam mengusulkan proposal ke pusat dengan istilah lain mau `jemput bola`.

Sebab jika hanya menunggu atau pasif, peluang turunnya DAK akan sangat kecil, pasalnya pusat akan lebih memprioritaskan daerah-daerah yang sudah mengajukan.

Kiat lain agar mendapatkan alokasi DAK yang optimal, politisi Partai PAN ini mengungkapkan, pemerintah daerah harus cermat dan tanggap dalam pelaksanaan setiap pekerjaan yang pendanannya dari DAK.

Maksudnya, lanjut Gegen, begitu mengetahui alokasi yang disetujui, maka secara teknis harus segera dilakukan tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari pelelangan yang sesegeranya dan pekerjaan yang cepat.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi keterlambatan pekerjaan hingga akhir tutup tahun, sebab jika ternyata serapan anggaran atas proyek dari DAK itu minim atau tidak tuntas, maka dipastikan tidak akan mendapatkan alokasi lagi pada tahun-tahun mendatang.

Sebagai rangkaian dari kunjungan kerja di Gresik, Komisi III sebelumnya juga telah melakukan rapat konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna memastikan penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 bagi Bumi Saijaan.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto mengatakan, dalam kunjungan kerja dalam rangka rapat koordinasi tersebut pihaknya mendatangi Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Kemeterian PUPR.

"Konfirmasi yang kami lakukan terkait anggaran dan realisasi DAK 2019 bagi Kabupaten Kotabaru," kata Denny.

Hal ini penting dilakukan agar kejadian (gagalnya DAK 2017) sehingga memperlambat roda pembangunan khususnya peningkatan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru.

Dikatakannya, bersamaan pelaksanaan DAK 2018 sebesar Rp21 Miliar, yang saat ini berjalan dengan kebijakan pada pemrioritasan fokus pada peningkatan infrastruktur khususnya jalan di daerah-daerah.

Keinginan agar kegagalan 2017 itu tidak terulang mengenai penganggaran DAK, lanjut Denny, maka legislatif melakukan koordinasi secara intens, baik di tingkat daerah (kabupaten), provinsi maupun pusat.

Oleh karenanya, saran dewan bagi eksekutif agar optimalisasi kinerja setiap SKPD khususnya dinas yang menjadi leading sector dalam pelaksanaan program peningkatan infrastruktur, benar-benar dimaksimalkan.

Pewarta: Shohib
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026