Dikatakan oleh Kepala Seksi Pemulaan dan Perlindungan Hutan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat, Sukeran Effendi di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu, rumusan dan kajian itu dilaksanakan terkait adanya permohonan pembukaan lahan HTI oleh beberapa pihak swasta.
"Beberapa perusahaan swasta, baik itu dari luar daerah maupun perusahaan lokal setempat, telah mengajukan permohonan pembukaan lahan HTI. Namun sebelum itu dilaksanakan perlu dilakukan kajian terlebih dahulu untuk melihat kesiapan masyarakat," katanya.
Dengan dilakukannya rumusan dan kajian, dapat dilihat seberapa besar kesiapan masyarakat setempat terhadap adanya lahan HTI dan pengelolaannya serta dampak yang mungkin akan muncul.
Hal tersebut, ujarnya, sangat penting dilakukan karena bila lahan HTI di buka maka yang berhadapan langsung adalah masyarakat.
"Berdasarkan permohonan pihak swasta, di HST akan di buka lahan HTI seluas 22.445 hektar yang akan ditanami tanaman karet," ujarnya.
Lahan seluas 22.445 hektar tersebut melingkupi tiga wilayah kecamatan, masing-masing Kecamatan Haruyan, Hantakan dan Batang Alai Timur.
Namun setelah dilakukan rumusan dan kajian terhadap kemungkinan pembukaan lahan HTI tersebut kemudian diketahui bahwa masyarakat setempat belum siap menerimanya.
Ia menambahkan, hasil rumusan dan kajian menunjukkan pembukaan lahan HTI berpotensi akan mengakibatkan munculnya konflik sosial di masyarakat.
"Konflik sosial, khususnya di lingkup masyarakat adat Dayak Meratus yang mendiami kawasan rencana areal HTI sangat mungkin akan terjadi, terutama disebabkan oleh ketidak tahuan dan ketidak mengertian mereka," tambahnya.
Untuk itulah, sementara ini permohonan rencana pembukaan lahan HTI dari pihak swasta belum bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah setempat.
Saat ini, Dishutbun setempat tengah memprogramkan kegiatan sosialisasi tentang HTI dan pengelolaannya untuk menumbuhkan pemahaman dan tambahan pengetahuan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi itu, diharapkan kedepannya masyarakat dapat lebih menerima bila nantinya memang akan dilakukan pembukaan lahan HTI./C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.