Kami pastikan, nama pemilih yang terdaftar dalam DPTHP hanya satu nama terdaftar baik di TPS tempatnya memilih maupun alamat sesuai domisili sehingga tidak bisa digandakan
Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menetapkan 143.736 Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan yang akan digunakan untuk pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden 2019.
     
Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat di Banjarbaru, Ahad mengatakan, penetapan DPTHP dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Kamis (13/9).
    
"Penetapan DPTHP dilakukan melalui rapat pleno terbuka dihadiri komisioner KPU mengundang pihak terkait seperti Panwaslu, perwakilan partai politik dan undangan lain," ujarnya.
     
Ia mengatakan, jumlah DPTHP yang ditetapkan berkurang dari sebelumnya sebanyak 144.215 orang karena temuan kegandaan dari Badan Pengawas Pemilu yang ditindaklanjuti hingga tingkat kota.
     
Disebutkan, jumlah pemilih ganda yang menjadi temuan bawaslu sebanyak 479 orang sehingga ditindaklanjuti KPU melalui penelusuran lapangan untuk memastikan kegandaan tersebut.
     
"Hasil pengecekan lapangan memang terdapat kegandaan baik nama, tempat tanggal lahir hingga ganda nomor induk kependudukan sehingga salah satunya harus dihilangkan," ungkapnya.
     
Menurut dia, jumlah DPTHP yang terdiri dari 70.707 pemilih laki-laki dan 73.029 pemilih perempuan merupakan angka pasti dan bisa berubah jika ada rekomendasi dari bawaslu.
    
 "Jumlah DPTHP merupakan angka pasti, bisa saja berubah jika ada temuan bawaslu dan diperbaharui lagi. Namun jika sudah tidak ada perubahan maka jumlahnya tetap," ujarnya.
    
 Dikatakan, identitas pemilih yang masuk dalam DPTHP juga dipastikan satu nama yang terdaftar sebagai pemilih dan tidak ada lagi kegandaan baik di tempat pemungutan suara maupun alamatnya.
     
"Kami pastikan, nama pemilih yang terdaftar dalam DPTHP hanya satu nama terdaftar baik di TPS tempatnya memilih maupun alamat sesuai domisili sehingga tidak bisa digandakan," kata dia. 
     
Ditambahkan, pihaknya menunggu hasil rapat pleno bawaslu terkait DPTHP yang disampaikan, jika tidak ada laporan kegandaan atau rekomendasi perbaikan maka jumlahnya tetap.

 

Pewarta: Yose Rizal
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026