Penerimaan Peserta Didik Baru nonreguler pada sejumlah sekolah favorit di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, diserbu anak pejabat pemerintahan yang ingin melanjutkan sekolah.


Salah satu sekolah menengah favorit yang didatangi para pejabat untuk mendaftarkan anaknya pada PPDB hari pertama, Selasa, adalah SMA Negeri 2 Jalan Mentaos Raya Kecamatan Banjarbaru Utara.

Sejumlah pejabat yang mengenakan seragam harian warna coklat khaki nampak hadir ditengah-tengah kerumunan orang tua siswa lain yang mendaftarkan anaknya di sekolah yang terletak di pusat kota itu.

Dua orang pejabat diketahui menjabat sebagai kepala bidang pada dua satuan kerja perangkat daerah berbeda di lingkup Pemkot Banjarbaru sedangkan satu pejabat lainnya merupakan pejabat Pemkab Banjar.

"Kami kesini mendaftarkan anak karena letak rumah masuk dalam lingkungan sekitar sekolah sehingga memenuhi syarat mendaftar melalui jalur nonreguler," ujar satu pejabat yang menolak menyebutkan namanya.

Selain pejabat, juga tampak salah seorang anggota DPRD Banjarbaru, Iwan Budiman yang mengaku mendaftarkan anaknya untuk menuntut ilmu di sekolah favorit yang letaknya strategis di pusat kota itu.

"Saya mendaftarkan anak kesini. Tiga tahun lalu, kakaknya juga sekolah disini, tetapi sekarang dia sudah lulus," ujar wakil rakyat yang menjabat Wakil Ketua DPRD Banjarbaru itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Ahmadi Arsyad mengatakan, anak pejabat pemerintah memang diberikan kesempatan mengikuti seleksi penerimaan siswa baru melalui jalur nonreguler.

"Seleksi nonreguler memang mengatur tentang anak pejabat yang bisa diterima masuk sekolah sesuai pilihan tetapi syaratnya harus anak kandung yang dibukti melalui dokumen dan surat kelengkapan," ujarnya.

Dijelaskan, anak pejabat merupakan salah satu bagian dari calon peserta didik ramah sosial yang diatur dalam PPDB nonreguler dalam kategori lingkungan sosial disamping anak guru, karyawan dan anak komite sekolah.

Selain kriteria lingkungan sosial, PPDB nonreguler juga dapat menerima calon siswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan melalui surat keterangan tidak mampu dari sekolah asal.

"Seluruh syarat PPDB nonreguler itu harus dipenuhi dan apabila pendaftar dari kalangan pejabat melebihi kuota siswa maka akan dirangking sesuai jenjang kepangkatan orangtuanya," kata dia.

Sementara itu, kuota siswa yang disiapkan untuk seleksi PPDB nonreguler yang dilaksanakan sejak 19-21 Juni 2012 sebanyak 448 siswa terdiri dari 255 siswa SMK dan 193 siswa SMA/MA.

  Sedangkan kuota siswa yang akan diterima pada seleksi PPDB reguler tanggal 26-30 Juni 2012 sebanyak 3.056 siswa yang terdiri dari 1.473 siswa SMK dan 1.095 siswa SMA/MA ditambah 488 siswa nonreguler./Zal/D







Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026