Tersangka warga negara Belanda yang diduga melakukan kasus penganiayaan terhadap seorang polisi akhirnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk proses hukum selanjutnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, M Irwan SH MH, Selasa mengatakan, bahwa pelimpahan itu langsung diantar oleh pihak penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
Pelimpahan itu diserahkan penyidik sekitar pukul 11.00 wita dan diterima langsung oleh pihak Jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap polisi yang dilakukan tersangka Bedrettin Kaya Warga Negara Belanda.
Lanjut Irwan, saat ini tanggung jawab terhadap Warga Negara Belanda itu sudah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan penyidik dari Polresta Banjarmasin sudah lepas tanggung jawab.
Untuk itu kasus dugaan penganiayaani akan secepatnya dipelajari dan secepatnya pula akan di naikkan ke tingkat Pengadilan Negeri Banjarmasin guna disidangkan agar tersangka juga cepat mendapatkan kepastian hukum atas perbuatannya.
"Bedrettin Kaya, sedang kita mintai keterangan seputar kasus yang menimpanya, bukan itu saja, pelimpahan warga Belanda itu ditemanin kekasihnya yang turut menyaksikan kejadian dugaan penganiayaan itu," terang Irwan.
Dengan adanya kejelasan kronologis kejadian, maka dimungkin proses hukum untuk pria bule itu akan secepatnya ditangani kemungkinan dalam minggu depan kasus tersebut bisa disidangkan.
"Untuk memastikan orang bule itu bersalah atau tidak atas perbuatannya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi, semuanya itu biar hakim yang memutuskannya dan Jaksa disini hanya memberikan tuntutan hukum atas perbuatannya," terang pria yang murah senyum itu.
Sementara itu sekedar untuk diketahui kejadian pemukulan terhadap anggota polisi Brigadir EF terjadi pada Jumat (4/5) sekitar pukul 14.30 wita di Kantor Polsekta Banjarmasin Timur dan sempat dilerai oleh Kapolsekta dan Kanit Reskrim Polsekta tersebut.
Namun naas bagi Brigadir EF, dirinya sempat mengalami luka memar diwajah dan dua gigi depannya harus terlepas akibat pukulan yang dilayangan oleh Bedrettin.
Untuk sementara kasus pemukulan orang asing terhadap polisi dari Polsekta Banjarmasin Timur itu ditangani serius oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin dan saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin guna proses hukum selanjutnya./Gun/D
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.