Pernyataan itu pada rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin wakil ketua lembaga legislatif tersebut, Asbullah AS SH di Banjarmasin, Senen dengan agenda penyampaian Nota Keuangan/RAPBD-P provinsi setempat tahun 2018.
Dalam Nota Keuangan/RAPBD-P Kalsel 2018 yang dibacakan Sekdaprov setempat, H Abdul Haris Makkie itu, bahwa target pendapatan daerah pada APBD Murni Rp5,8 triliun lebih, dan dengan peningkatan 9,19 persen sehingga menjadi Rp6,4 triliun lebih.
Sementara pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp149,91 miliar lebih dari target APBD Murni 2018 Rp3,38 triliun lebih, sehingga menjadi Rp3,53 triliun lebih atau naik 4,42 persen.
Begitu pula dana perimbangan akan mengalami kenaikan sebesar Rp365,61 miliar lebih dari target APBD Murni 2018 Rp2,47 triliun lebih, sehingga menjadi Rp2,83 triliun lebih atau 14,78 persen.
Keadaan serupa pada lain-lain pendapatan daerah yang sah, dalam RAPBD-P 2018 dianggarkan sebesar Rp64,64 miliar lebih. Bila dibandingkan dengan APBD Murni 2018, jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp26,96 miliar atau 71,56 persen.
Khusus PAD pada RAPBD-P Kalsel 2018 tersebut, penerimaan pajak daerah tetap Rp2,82 triliun lebih atau sama dengan target APBD Murni 2018, kecuali itu retribusi daerah mengalami kenaikan Rp73,92 juta lebih dari target APBD Murni 2018, sehingga menjadi Rp29,22 miliar lebih.
Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan pula sebesar Rp1,46 miliar lebih dari target APBD Murni 2018 Rp50,20 miliar lebih atau naik 2,91 persen.
Lain-lain PAD yang sah naik Rp148,37 miliar lebih atau 30,34 persen dari target APBD Murni 2028 Rp489,11 miliar lebih, sehingga menjadi Rp637,49 miliar lebih. (KR-SKR).
Pewarta: SukarliEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.