Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan yang berhasil merelokasi usaha potong unggas dari dalam kota ke Rumah Potong Unggas (RPU) di Desa Mantuil kini menghadapi persoalan baru terkait dengan limbah unggas itu sendiri.

Pasalnya limbah unggas di lokasi potong unggas di pinggiran Banjarmasin tersebut hanya bisa dibersihkan secara manual, hingga bisa menimbulkan masalah lingkungan bila tak terangkut semua, demikian keterangan,Minggu.

Hingga sekarang, RPU Mantuil yang menampung puluhan ribu unggas dari ratusan pengusaha dan pedagang unggas di Kota Banjarmasin itu belum memiliki Intalasi Pengolahan Limbah (IPAL) Standar, bahkan rencana membangunkannya tahun ini dinyatakan ditunda.

Penundaan pembangunan IPAL RPU itu dikarenakan Dinas Pertanian dan Perikanan Banjarmasin yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan RPU itu kurang persiapan untuk membuat desain awal pembangunannya (DED). Kepala Bappeda Kota Banjarmasin Ir Fajar Desira ketika dihubungi membenarkan penundaan pembangunan IPAL di RSU tersebut, karena tidak adanya DED IPAL itu.

Seandainya DED IPAL tersebut sudah disusun maka bisa diajukan penganggarannya pada APBD perubahan ini.

Fajar menyatakan, Dinas Pertanian dan Perikanan belum pernah menyerahkan DED pembangunan IPAL di RPU itu kepihaknya. Pasalnya, itu sebuah persyaratan penting untuk bisa diajukan penganggarannya dalam APBD.

"Kita menunggu saja, moga cepat selesai DED IPAL RSU itu, bila sudah tersedi maka kita akan anggarkan pembangunannya," katanya.

Sebab, kata Fajar lagi, Saat inikan penanganan limbah di RSU terpaksa dilakukan secara manual, yakni dengan cara ditampung dipenampungan sementara, sebelum diangkut petugas kebersihan.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi mengaku telah menyediakan tempat penampungan sementara untuk pembuangan limbah sisa pemotongan unggas di RPU itu.

Menurut Doyo, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk pembuatan DED atau desain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam APBD perubahan ini.

Untuk sementara belum tersedianya IPAL tersendiri di RPU itu, penanganannya dikerjasamakan dengan PD PAL dan Dinas kebersihan dan Pertamanan.

"Makanya kita menghimbau kepada seluruh pengguna RPU untuk selalu menjaga kebersihan dan membuang sampah atau limbah unggasnya di tempat yang sudah disediakan," Demikian Doyo Pudjadi.C




: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026