tunjangan ke-13 bagi ASN akan dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan AgustusKotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan pada Rabu mulai membayar tunjangan pegawai negeri sipil pada Juli dan membayar gaji kepala desa dengan para perangkatnya, setelah sempat tertunda.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kotabaru Abdul Kadir di Kotabaru, Rabu, mengatakan uang tunjangan dan gaji tersebut baru bisa dibayar setelah ada dana transfer pada 23 Juli dari pemerintah pusat dan provinsi ke kas daerah.
"Kemarin (23/7) ada transfer sekitar Rp51,2 miliar dan dana tersebut diperuntukkan membayar tunjang ASN bulan Juli dan gaji kepala desa dan perangkatnya," katanya.
Hingga saat ini, Pemkab Kotabaru telah menerima transfer dana dari pemerintah pusat dan provinsi sekitar Rp720 miliar.
Anggaran belanja yang sudah dikeluarkan Pemkab Kotabaru sekitar Rp648 miliar untuk membiayai pembangunan dan kegiatan yang lainnya sehingga masih ada saldo sekitar Rp71 miliar yang disimpan di Bank Kalimantan Selatan sekitar Rp51 miliar dan Bank BRI sekitar Rp19 miliar.
"Untuk uang yang disimpan di Bank BRI sebesar Rp19 miliar lebih itu kita tidak bisa mempergunakan, karena dana tersebut khusus untuk kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK)," katanya.
Dana Bank Kalsel sekitar Rp51 miliar akan dibagi-bagi untuk pos-pos pembiayaan yang sudah tertunda pembayarannya, di antaranya, membayar tunjangan ASN pada Juli sekitar Rp9,9 miliar dan gaji kepala desa dan perangkatnya sekitar Rp10 miliar.
"Sedangkan untuk tunjangan ke-13 bagi ASN akan dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Agustus," paparnya.
Pewarta: Imam HanafiEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.