Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Setelah melalui beberapa tahapan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS).
Penjabat(Pj) Bupati HSS H Dahnial Kifli, di Kandangan, Rabu (25/7) mengatakan, penghargaan dan rasa terima kasihnya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhirnya dan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017 dan telah menyetujui untuk disahkannya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 menjadi perda.
"Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten HSS TA 2017, pada hakekatnya merupakan sesuatu yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan," katanya, saat menyampaikan sambutan.
Dijelaskan dia, kegiatan rutin ini merupakan bagian dari siklus mekanisme penyelenggaraan APBD, yang dapat dijadikan landasan untuk intropeksi dan koreksi, serta evaluasi terhadap apa yang sudah dilaksanakan selama TA 2017.
Baca juga: Raih WTP Pemkab HSS komitmen kelola keuangan sesuai aturan
Selain itu, juga sebagai upaya dari transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah yang merupakan wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau Good Governance.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), opini yang diberikan atas LKPD Kabupaten HSS TA 2017, kembali memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian ini menurut dia patut disyukuri dan agar seluruh pimpinan SKPD di semua tingkatan, mengupayakan untuk mempertahankan pengelolaan dan penatausahaan keuangan secara cermat dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga opini WTP dapat diraih kembali di tahun-tahun yang akan datang.
Hasil yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS hingga saat ini merupakan hasil kerja bersama DPRD dan seluruh komponen masyarakat HSS yang didukung pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta semua jajaran instansi vertikal yang ada di daerah.
Baca juga: Plt Bupati HSS sampaikan penjelasan empat Raperda
“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kerjasama dan sinergi di antara kita akan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,”katanya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H M Ideham MAP, Wakil Ketua I DPRD, H M Kusasi, Wakil Ketua II, Rodi Maulidi, staf ahli, para pejabat dilingkungan Pemkab HSS dan para anggota DPRD.