Paringin, (Antaranews Kalsel) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (11/7).
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kabupaten Balangan, Syahrani, Parpol pertama yang mendaftarkan diri di KPU setempat adalah partai PPP.
"Berkasnya sudah kami terima, yang diserahkan terkait form B1, B2, B3 dan B4 serta dokumen lainnya, yakni syarat pencalonan sudah lengkap, kemudian syarat Bakal Calon akan diverivikasi data hingga tanggal 18 Juli 2018," terangnya.
Dikatakan, pendaftaran atau pengajuan Bacaleg itu akan berakhir 17 Juli 2018 jam 24.00 Wita. Terkait adanya kekurangan kelengkapan, akan diberitahukan dari tanggal 19 - 21 Juli 2018.
"Untuk kesempatan melengkapi atau melakukan perbaikan data yang dibutuhkan, yakni dari tanggal 22 - 30 Juli 2018," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Balangan mengungkapkan pihaknya mendaftarkan sebanyak 24 Bakal Calon Legislatif yang akan duduk di Bangku DPRD Balangan, pada Pemilu Legislatif serentak pada 17 April 2019 mendatang.
"Untuk Dapil satu sebanyak sembilan orang, dapil dua sebanyak tujuh orang dapil tiga delapan orang," ungkapnya.
Target sebagai partai pemenang adalah mempertahankan kemenangan, dengan mengusung para calon yang lebih berkualitas yang dinilai bisa memperjuangkan aspirasi rakyat di gedung DPRD kelak, pungkasnya.
Video - PPP Parpol pertama serahkan berkas Bacaleg
Sabtu, 14 Juli 2018 23:26 WIB
"Berkasnya sudah kami terima, yang diserahkan terkait form B1, B2, B3 dan B4 serta dokumen lainnya, yakni syarat pencalonan sudah lengkap, kemudian syarat Bakal Calon akan diverivikasi data hingga tanggal 18 Juli 2018"