Pasalnya, baik gubernur maupun wakil gubernur setempat tak hadir dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya Muhammad Iqbal Yudianoor, di Banjarmasin, Kamis, dengan agenda penetapan dua Raperda inisiatif dewan, untuk menjadi Perda.
Karena berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011, setiap rapat paripurna dewan untuk penetapan Raperda menjadi Perda, harus dihadiri kepala daerah dan atau wakil kepala daerah setempat, dan tidak boleh diwakilkan.
Dua Raperda inisiatif tersebut tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Selain itu, Raperda Tentang Pengaturan Penanaman Pohon Pada Ruang Bebas Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Untuk Penyaluran Tenaga Listrik di Kalsel.
Oleh karena itu, penetapan Raperda inisiatif tersebut untuk menjadi Perda dijadwalkan ulang pada Juni 2012, ujar pimpinan rapat, didampingi rekannya sesama wakil ketua dewan Fathurrahman.
Padahal menurut rencana, rapat paripurna tersebut dihadiri Plt Sekdapro setempat, untuk mewakili gubernur atau wakil gubernurnya, namun anggota dewan menolak, sebab tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketidakhadiran Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam rapat paripurna dewan tersebut, karena orang nomor satu di jajaran Pemprov itu belum kembali ke Banjarmasin, sehabis pertemuan dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, 30 Mei 2012.
Pertemuan dengan Menteri ESDM serta Pimpinan Pertamina Pusat dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) di Jakarta itu, membicarakan masalah tambahan kouta bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk Kalimantan, termasuk Kalsel.
Sedangkan Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan juga ada kegiatan yang tak bisa diwakilkan, sehingga tidak bisa hadir dalam rapat paripurna DPRD setempat, dengan agenda pengambilan keputusan untuk menetapkan dua Raperda inisiatif tersebut, menjadi Perda.
Sejumlah anggota DPRD Kalsel menyayangkan ketidakhadiran gubernur dan atau wakil gubernurnya dalam rapat paripurna, karena jadwal kegiatan dewan bulan Mei 2012, sudah ditetapkan sebulan lebih awal dan pada kesempatan pertama disampaikan kepada gubernur/Pemprov.
"Kita berharap, pada kesempatan mendatang tidak terulang kejadian serupa seperti hari ini," ujar beberapa anggota DPRD Kalsel dengan nada kecewa.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.