Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, menyatakan, mendukung pembentukan Komisi Informasi Daerah (Infoda) tingkat provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.


Pernyataan politisi senior Partai Golkar tersebut saat menerima kunjungan tim dari Komisi Informasi Pusat, yang dipimpin Komisioner Dono Prasetyo dan didampingi staf Biro Humas Sekretariat Daerah Kalsel, Yuyu Rahmat, di Banjarmasin, Rabu.

Menurut mantan Komandan Korem Bone Sulawesi Selatan itu, keberadaan Komisi Infoda akan sangat membantu dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi, yang merupakan hak semua warga negara Indonesia, termasuk masyarakat Kalsel.

"Oleh karena itu, kami juga akan mendorong agar Kalsel segera membentuk Komisi Infoda, sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," demikian Nasib Alamsyah.

Pernyataan serupa dari Wakil Ketua DPRD Kalsel Fathurrahman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), seraya menambahkan, pimpinan dewan akan berkoordinasi dengan Komisi I bidang hukum dan pemerintahan lembaga legislatifnya.

"Karena untuk pembentukan Komisi Infoda tersebut juga berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi informasi dan media massa," tandas pimpinan dewan termuda itu.

Selain itu, DPRD Kalsel akan berkoordinasi dengan eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk sesegera mungkin membentuk Komisi Infoda, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), demikian Fathurrahman.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Dono Prasetyo, menyatakan, pembentukan Komisi Infoda Kalsel termasuk terlambat bila dikaitkan dengan UU No. 14/2008.

"Sebab, UU 14/2008 mengamanatkan, selambat-lambatnya dua tahun setelah diundangkan undang-undang, sudah terbentuk Komisi Informasi pada tingkat provinsi," ujarnya.

"Namun bila dibandingkan dengan jumlah provinsi di Indonesia, hingga saat ini baru 14 provinsi yang sudah membentuk Komisi Informasi Daerah," ungkapnya.

  Oleh sebab itu, Komisi Informasi Pusat akan terus menyosialisasikan serta memotivasi pemerintah daerah se Indonesia agar segera membentuk Komisi Informasi Daerah, demikian Dono./Shn/D





: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026