Jadilah perusahaan daerah yang menghasilkan dan dapat menyumbang pendapatan asli daerahBarabai, (Antaranews Kalsel) - Pansus II DPRD HST mengingatkan agar pihak PDAM tidak selalu mengalami kerugian terus-menerus dalam mengelola keuangan.
Hal itu disampaikan saat rapat paripurna pengesahan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) HST,
Juru bicara Pansus II M Zaini, Kamis (28/6) di Barabai mengharapkan, agar penyertaan modal oleh Pemkab HST pada PDAM dapat membuat perusahaan daerah tersebut menjadi lebih maju dan berkembang serta memperbaiki pelayanan kepada masyarakat luas.
"Jadilah perusahaan daerah yang menghasilkan dan dapat menyumbang pendapatan asli daerah, bukan mengalami kerugian terus-menerus," tegasnya.
Selain itu, pimpinan sidang yang diketua oleh H Saban Effendi tersebut juga mengesahkan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit. Pengesahan disepakati setelah mendengarkan hasil rapat paripurna berkenaan dengan laporan pansus I dan pansus II.
Sementara itu Plt Bupati H A Chairansyah berharap dengan disahkannya kedua Raperda tersebut dapat menjadi landasan dan pedoman bagi semua pihak untuk mengambil kebijakan.
Baik itu dalam menyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan penyakit di HST serta juga dalam pengelolaan jalannya menajemen PDAM secara efektif dan efisien.
"Kami berharap kedua Raperda yang telah menjadi Perda tersebut benar-benar menjadi perhatian khusus bagi instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan dan PDAM HST," kata Chairansyah.
Tujuan pembentukan Perda tersebut menurutnya juga tidak lain semata-mata untuk peningkatan kemajuan dan kesejahteraan warga Bumi Murakata.
Pewarta: M. Taupik RahmanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.