Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Direktorat Intelkam Polda Kalsel berhasil menemukan barang bukti obat terlarang Zenith sebanyak 14.060 butir beserta seorang pengedarnya.
"Kami telah menerima penyerahan dari anggota Intelkam Polda Kalsel pelaku mengedarkan sedian farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Iptu Abdullah, Rabu.
Dikatakannya, tersangka SAF (34) ditangkap oleh anggota Intelkam Polda Kalsel di Jalan Pangeran RT 12, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
"Awalnya petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang pada saat didekati dan dilakukan penggeledahan ternyata membawa barang bukti obat Zenith cukup banyak," bebernya.Dari hasil penghitungan, obat yang telah ditarik izin edarnya oleh Badan POM itu berjumlah 14.060 butir.
Petugas juga mendapati uang tunai Rp6.966.000 yang diduga hasil penjualan dari bisnis haram obat terlarang tersebut.
Warga yang beralamat di Jalan Sultan Adam, Komplek Hunafa, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin itu kini ditahan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami masih berupaya melakukan pengembangan jaringan tersangka dan tentunya kami ucapkan terima kasih atas keberhasilan rekan Intelkam Polda mengungkapnya," pungkas Abdullah.