"Buktinya sampai saat ini saya masih sehat-sehat saja dan tidak sakit, setelah beberapa hari minum air dari kolam bekas tambang PT Bahari Cakrawala Sebuku (BCS)," kata Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, Kamis.
Bupati mengaku merencanakan akan memanfaatkan air kolah bekas tambang PT BCS yang belum direklamasi untuk keperluan air bersih bagi masyarakat di desa sekitar lokasi perusahaan.
Karena hingga saat ini, masyarakat di sekitar perusahaan masih kesulitan mendapatkan air bersih yang lebih baik.
Sementara di kolam bekas tambang PT BCS yang belum direklamasi memiliki debit air ribuan meter kubik, yang terlihat bersih.
Menurut bupati, pemerintah daerah tidak serta merta menggunakan air kolam bekas tambang itu digunakan, namun perlu penelitian lebih lanjut di laboratorium.
"Meski kenyataanya, saya tidak mengeluh sakit dan tetap sehat-sehat, tetapi perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap kandungan air kolam tersebut," pintanya.
Selain dimanfaatkan untuk air bersih keperluan mandi, dan yang lainnya.
"Kita meminta PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) untuk membangun pipanisasinya dari kolam ke permukiman warga di sekitar perusahaan," terangnya.
Air kolam tersebut juga bisa digunakan untuk mengairi areal persawahan di Pulau Sebuku.
Apabila kandungan air bersih itu tidak mengandung bahan berbahaya, maka perusahan PT BCS tidak perlu mereklamasi kolam tersebut.
Sebagai konpensasinya karena tidak mereklamasi, perusahaan bisa memberikan program lain yang bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Masalah air bersih, menurut Irhami, masuk dalam visi misinya dan menjadi skala prioritas yang akan dituntaskan.
Sehingga, lanjut bupati, untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kotabaru, pihaknya akan melakukan beberapa terobosan-terobosan.
Diantaranya, membangun sumur bor, membangun beberapa bendungan, embung, membangun instalasi kota kecamatan dan memanfaatkan kolam bekas tambang.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.