Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kerja sama pendampingan badan layanan umum daerah dengan seluruh rumah sakit di provinsi setempat.


Kerja sama antar lembaga itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Hamonangan Simarmata dengan direktur RSUD se Kalsel di ruang rapat BPKP Kalsel di Banjarbaru, Selasa.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah pencegahan penyimpangan keuangan yang merugikan negara maupun masyarakat," ujar Kepala Perwakilan BPKP Kalsel di sela kegiatan.

Sebanyak sepuluh pejabat setingkat direktur rumah sakit umum daerah menandatangani nota kesepahaman yakni direktur Rumah Sakit Ansyari Saleh Banjarmasin, RSUD Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kemudian RSUD Ratu Zalecha Martapura Kabupaten Banjar, RSUD Boejasin Kabupaten Tanah Laut, RSUD Balangan, RSUD Datu Sanggul Rantau, RSUD Hulu Sungai Utara, RSUD Badaruddin Tabalong, RSUD Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

"Enam rumah sakit sudah menerapkan BLUD dan telah menandatangani kesepahaman termasuk BLUD Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dan RSUD Banjarbaru, sedangkan enam rumah sakit baru memulai kesepahaman," ungkapnya.

Menurut Kepala Perwakilan BPKP, tugas dan fungsi aparat penegak hukum termasuk aparatur BPKP adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap hal-hal yang melanggar aturan dan ketentuan.

Dijelaskan, langkah pencegahan sudah dilakukan BPKP salah satunya melalui kesepakatan dengan manajemen RSUD terutama kaitannya dengan pendampingan/asistensi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

"Melalui pendampingan tersebut diharapkan urusan administrasi hingga pengelolaan keuangan rumah sakit menjadi lebih baik dan terhindar dari praktek penyimpangan keuangan," ujarnya.

Ditekankan, langkah pencegahan merupakan hal utama yang dijalankan sehingga pengelolaan RSUD yang sudah menerapkan sistem BLUD bisa berjalan maksimal dans sesuai harapan.

Sedangkan langkah penindakan dijalankan melalui audit investigatif terhadap dugaan penyimpangan sesuai permintaan aparat penegak hukum maupun temuan dari lembaga terkait lainnya.

Direktur Rumah Sakit Ansyari Saleh Banjarmasin, Lutfi Mahatma Hadi mengatakan, pihaknya mengharapkan melalui pendampingan itu membuat pengelolaan administrasi dan keuangan rumah sakit semakin baik.

  "Kami akan memanfaatkan pendampingan dengan BPKP sebaik-baiknya sehingga tidak ada lagi penilaian atau dugaan penyimpangan keuangan karena setiap langkah sudah mendapatkan petunjuk BPKP," katanya./Zal/D






: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026