Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotabaru menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk asuransi relawan pemadam kebakaran.
Kepala DPKP Kabupaten Kotabaru Fathannor Mugeni, Sabtu mengatakan, jumlah personel yang dapat diasuransikan sebanyak 526 orang dari 48 grup barisan sukarelawan kebakaran (balakar).
"Jadi, satu grup itu sekitar 10-15 orang yang diikutkan asuransi," ujarnya.
Sebenarnya dari hasil pendataan jumlah relawan pemadam kebakaran di Kabupaten Kotabaru ada sebanyak 738 orang. Namun belum semua bisa diakomodir dalam program asuransi ini karena menyesuaikan anggaran yang tersedia.
"Masing kurang, harapan saya nanti 2019 anggaran yang kami dapatkan supaya meningkat," tambahnya.
Program asuransi relawan pemadam kebakaran ini telah diupayakan sejak tahun lalu dan akhirnya disetujui pada 2018 dengan alokasi anggaran Rp106 juta.
"Kita berpikir terus, alhamdulillah waktu penyusunan anggaran disetujui dan bupati juga menghendaki," kata Fathan.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotabaru Miswar mengatakan pihaknya mengapresiasi program asuransi relawan pemadam kebakaran ini.
"Ini yang pertama di Kalimantan Selatan dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain," ucapnya.
Ia menjelaskan dengan besaran premi Rp116 ribu perorang perbulan, manfaat yang didapat mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Jika relawan pemadam kebakaran mengalami kecelakaan kerja saat bertugas, biaya pengobatan akan ditanggung penuh hingga sembuh. Bahkan, biaya hidup selama tidak bisa bekerja akibat kecelakaan itu juga akan diganti.
"Besarnya satu kali gaji dikali berapa bulan libur bekerja. Karena mereka relawan, kami ambil upah minimum kabupaten sebagai standar gaji," terangnya.
Sedangkan jaminan kematian diberikan tanpa memandang penyebabnya kecelakaan kerja atau di luar kegiatan kerja. Hanya besarannya yang berbeda, yakni Rp24 juta untuk kematian di luar pekerjaan dan 48 kali gaji jika akibat kecelakaan kerja.
Sementara itu, adanya asuransi ini disambut baik kalangan relawan pemadam kebakaran. Anggota Balakar Empat Serangkai Noor Ipansyah mengatakan kekhawatiran kerap membayangi para relawan saat menjalankan tugas yang kadang berisiko tinggi.
"Kami menjadi pemadam karena panggilan, tapi kami juga berharap ada jaminan keselamatan bagi kami. Makanya dengan asuransi ini memberi kami ketenangan untuk bekerja," katanya.
DKKP Kotabaru gandeng BPJS asuransikan petugas pemadam
Senin, 7 Mei 2018 5:28 WIB
Ini yang pertama di Kalimantan Selatan dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain