Sebagai bukti kami tetap pada pendirian menolak tambang, kami menggelar demo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) BanjarmasinBanjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Pedagang Ikan dan Nelayan (OPIN) Saijaan Mandiri Kabupaten Kotabaru tetap kukuh menolak tambang di Pulau Laut.
"Sebagai bukti kami tetap pada pendirian menolak tambang, kami menggelar demo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin," kata Humas OPIN Saijaan Mandiri Kabupaten Kotabaru Syahriansyah di Banjarmasin, Sabtu.
Dikatakannya, jika sampai ada pertambangan batubara di Pulau Laut jelas akan merugikan para nelayan dengan rusaknya ekosistem bio laut dan lingkungan sekitar.
"Kami akan tetap menolak keberadaan tambang batubara di Pulau Laut, apapun hasil dari putusan majelis hakim di PTUN," tegasnya.
Sesuai Undang-Undang No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, Pulau Laut dengan luas 1.873, 36 Km2 masuk dalam kategori pulau kecil yang dilarang untuk ditambang.
"Aturannya sudah jelas, jika tetap ditambang berarti perusahaan melanggar apa yang sudah menjadi ketetapan pemerintah," ucapnya.
Untuk itu, kata dia, masyarakat nelayan dan pedagang ikan akan terus berjuang demi menjaga kehidupan di tanah kelahiran agar berjalan seperti sedia kala tanpa adanya aktivitas pertambangan.
"Kami mendukung penuh keputusan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang sudah menutup tambang di Pulau Laut, karena itu kebijakan yang sudah tepat membela kepentingan rakyat kecil seperti kami," pungkas Syahriansyah.
Pewarta: FirmanEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.