Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan mulai mengumpulkan data perizinan pelabuhan khusus di provinsi ini. Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Rakhmat Nopliardy di Banjarmasin, Sabtu.

Menurut wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang komisinya membidangi pertambangan dan energi, serta perhubungan dan lingkungan hidup itu, pengumpulan data tersebut sebagai salah satu upaya menertibkan pelabuhan khusus, agar keberadaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk menghimpun data perizinan itu, Komisi III DPRD Kalsel sudah mengirim surat kepada pengusaha Perlsus dalam pekan ini. Kita berharap, pengusaha pelsus tersebut bisa bekerja sama agar upaya penertiban berjalan lancar," katanya.

Anggota DPRD Kalsel pengganti antarwaktu dari PAN ini, menerangkan apabila data perizinan Pelsus tersebut sudah terkumpul, maka Komisi III akan melakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu, baru ditindaklanjuti.

"Jika hasil pembahasan nantinya terdapat Pelsus yang bermasalah, maka temuan itu akan dikirim ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berwenang dalam hal penertiban," katanya.

Selain itu, menurut dia, hasil temuan tersebut akan disampaikan pula kepada Gubernur Kalsel, selaku pemegang kebijakan pengambilan keputusan di jajaran pemerintah provinsi setempat.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPRD Kalsel mengaku kesal dengan sikap aparat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tidak memberikan data tentang Pelsus di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" itu.

Kekesalan wakil rakyat Kalsel tersebut juga karena pihak Kemenhub selaku instansi berwenang dalam penertiban Pelsus terkesan tidak tahu menahu terhadap dugaan Pelsus nakal, seperti turut mengapalkan hasil tambang yang tak jelas asal-usulnya.

Selain itu, dugaan ada Pelsus yang bermain dalam dokumen Analisa Mengendai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin pelsus tersebut, ungkap Ibnu Sina dari PKS, yang juga anggota Komisi III DPRD Kalsel. /shn/C




Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026