Marabahan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Tengah Hj. Tintainah Harun Nurasid kembali menunjukkan kepiawaiannya dalam membina PKK di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Hal ini di buktikan dalam meraih juara di beberapa perlombaan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu diantaranya Juara Pertama lomba Pemanfaatan Lahan Kebun PKK tingkat Provinsi, juara pertama Lomba P4PKK tingkat Provinsi, dan juara kedua Lomba pelaksana terbaik 10 program pokok PKK.
Berbagai penghargaan berupa tropi dan uang tunai diserahkan secara langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Hj. Hayatun Fardah Rudi Arifin kepada semua pemenang.
Penyerahan penghargaan ini bertepatan pada puncak peringatan hari kesatuan Gerak PKK ke-40, Penutupan Kesatuan Gerak PKK KB-Kesehatan tahun 2011, dan Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong IX provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (1/5/2012) Kemarin.
Acara yang berlangsung di Halaman kantor Bupati Barito Kuala, turut dihadiri oleh Gubernur Kalsel H. Rudi Arifin beserta jajarannya, ketua DPRD Provinsi Kalsel, Bupati Barito Kuala Hasananuddin Murad, para Bupati se Kalsel, para Ketua TP PKK se kalsel dan seluruh jajaran PKK se Kalsel.
Gubernur Kalsel H. Rudy Ariffin dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh jajaran TP PKK untuk memahami tentang hakekat pemberdayaan masyarakat, memahami program-program sosial dasar masyarakat.
Memahami tentang manajemen pembangunan partisipatif sebagai salah satu strategi pemberdayaan masyarakat, serta perlu memahami kedudukan, peran dan fungsi sebagai dinas/instansi atau lemabag pemerintah yang mempunyai tugas pokok daj fungsi dalam pemberdayaan masyarakat dan keluarga.
“Pengakuan dan penghargaan-penghargaan yang telah diterima, tidak membuat kita lupa diri, namun sebaliknya diajdikan faktor pendorong untuk lebih meningkatkan kualitas peran dan tanggung jawab kita meraih prestasi yang lebih baik,â€Ujarnya.
Peringatan hari Kesatuan Gerak PKK kali ini, juga dimeriahkan oleh Tari-tarian adat khas Barito Kuala yang di tunjukkan oleh remaja putri dari Marabahan. (Fathurrahman)
Editor : Rusmanadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.