Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan terhadap sikap empat gubernur se-Kalimantan yang akan menghentikan pengiriman hasil tambang keluar daerah.


"Kita sangat mendukung sikap empat gubernur se-Kalimantan itu," ujar Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Iqbal Yudianoor dari Partai Demokrat di Banjarmasin, Selasa.

Sebelumnya, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin mengungkapkan, kesepakatan empat gubernur se-Kalimantan akan menyetop pengiriman hasil tambang batubara keluar daerah bila pemerintah pusat tidak menambah kuota bahan bakar minyak (BBM).

Menurut dia, penyetopan pengiriman hasil tambang (termasuk batubara) keluar daerah merupakan langkah tepat untuk mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat terhadap permasalahan BBM di Kalimantan.

Empat pemerintah provinsi (pemprov) se-Kalimantan sudah melakukan langkah secara formal dan prosedural, seperti mengajukan permohonan tertulis untuk meminta penambahan kuota BBM.

"Seperti Kalsel, permohonan itu ditujukan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas dan Pertamina Pusat, dengan tembusan kepada Ketua DPR RI yang dikirim Januari lalu untuk kuota 2012," ungkapnya.

Namun permohonan tersebut kurang mendapat respon pemerintah pusat. Karena itu wajar kalau empat gubernur se-Kalimantan mengambil sikap agak keras terkait masalah BBM," kata kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

Menurut dia, Kalimantan termasuk Kalsel selama ini seakan dianaktirikan dan hanya jadi "anak manis" yang duduk diam dan "manut" dengan pemerintah pusat. "Oleh sebab itu, saatnya kita bersikap keras.

Kita akan lihat seberapa jauh respon pemerintah pusat," kata Iqbal. Pada kesempatan terpisah, Gubernur Kalsel mengungkapkan, pada 2011 kuota BBM se-Kalimantan hanya tujuh persen dari kuota nasional yang dibagi-bagi untuk empat provinsi.

"Kemudian pada 2012, kita minta penambahan kouta sebanyak 60 persen dari kouta BBM tahun 2011," demikian Rudy Ariffin./shn/D 




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026