Barabai, (Antaranews Kalsel) - Rekrutmen Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) desa atau Kelurahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diperpanjang.
"Karena masih banyak pendaftar dalam satu desa hanya satu orang padahal maksimal 2 orang untuk mengikuti tes wawancara selanjutnya," kata ketua Panwaslu Kecamatan Pandawan Zainuddin yang didampingi anggotanya Aulia Rezki Safitri dan Rohanadi di Barabai, Rabu (28/3).
Sebelumnya pendaftaran dimulai dari tanggal 19 sampai 24 Maret 2017, namun karena masih minim peminat nya dan ada beberapa desa yang hanya satu orang pendaftar maka diperpanjang sampai tanggal 30 Maret.
Untuk persyaratan menurutnya sangat mudah yang penting sudah berusia 25 tahun, mempunyai ijazah SMA sederajat dan tidak menduduki jabatan politik atau partai selama 5 tahun serta berdomisili di kecamatan masing-masing.
"Persyaratan lainnya juga tidak ribet dan untuk lebih jelasnya bisa mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing," katanya.
Untuk kecamatan Pandawan masih ada lima desa yang hanya pendaftarnya satu orang yaitu Desa Hulu Rasau, Mahang putat, Mahang Sei Hanyar, Pandawan dan Walatung.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pemilu 2019 nanti dan bagi Panwaslu desa yang terpilih nantinya agar dapat bekerja secara profesional dan bertanggungjawab.
Rekrutmen Panwaslu Desa Diperpanjang
Rabu, 28 Maret 2018 15:38 WIB
Menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pemilu 2019 nanti