Sewa stan Gebyar Kotabaru Expo 2012 di Taman Siring Laut, Kotabaru, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan ditetapkan sebesar Rp3,3 juta dinilai terlalu mahal.

Salah satu pedagang kaki lima Sukardi, di Kotabaru Jum'at mengatakan, sewa semahal itu sulit bagi mereka bisa membayarnya.

"Kita pedagang kaki lima dan tukang parkir tidak diperkenankan beraktivitas di lokasi Gebyar Kotabaru Expo 2012, sebelum membayar uang sewa sekitar Rp3,3 juta," katanya.

Padahal, kata dia, para pedagang sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah daerah setempat untuk berusaha. Menurutnya sewa Rp3,3 juta per stan dirasakan cukup tinggi, sebagai pedagang kaki lima yang sehari-hari sudah berjualan di Taman Siring laut itu merasa keberatan.

Terlebih, para pedagang kaki lima selama ini juga secara rutin telah membayar sewa tempat dan pajak sebagai kontribusi kepada Pemda Kotabaru. Bukan hanya pedagang kaki lima, petugas parkir juga dilarang beroperasi di sekitar lokasi expo.

Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Drs Mukhni AF mengatakan, seharusnya panitia pelaksana pemeran expo menetapkan harga yang realistis dan mampu dijangkau oleh masyarakat.

Selain itu, panitia juga dapat berkoordinasi dengan Pemkab Kotabaru dalam menetapkan harga yang sesuai dengan tingkat kemampuan masyarakat setempat. "Dikhawatirkan nanti masyarakat yang telah berjualan selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun merasa terganggu," ujar Mukni.

"Kami menyambut baik acara tersebut, namun manajemen expo bisa melihat kemampuan masyarakat," ujar Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supian Noor MAP.

Menurut Kader Partai Golkar karena mereka juga memiliki hak untuk beroperasi dan berjualan disana.

Dengan adanya peristiwa tersebut, tidak bisa dipungkiri karena panitia pameran expo sudah mengontrak Taman Siring Laut selama 22 hari kepada pemda Kotabaru, dan slama itu juga mereka tidak dapat berjualan di dalam lokasi, pungkasnya./C/ C/




Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026