Tanjung, 21/3 (Antara) - Dana desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, 2018 meningkat dibandingkan dengan periode m2017 atau bertambah Rp9,7 miliar dari Rp183,4 miliar menjadi Ro193,2 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tabalong, Arianto di Tanjung, Rabu mengatakan dana desa yang bersumber dari APBN justru berkurang.
"Alokasi dana desa dan desa adat dari APBN turun dari Rp94,5 miliar menjadi Rp93,5 miliar pada tahun ini," jelas Arianto.
Begitu pula bagi hasil retribusi daerah kepada pemerintahan desa juga turun dari Rp994,3 miliar pada 2017 menjadi Rp822 miliar di tahun anggaran 2018.
Hal ini disampaikan Arianto saat rapat koordinasi dengan anggota Komisi I DPRD Tabalong membahas rencana kegiatan 2019.
Menurut Arianto pengurangan dana desa ini terkait adanya penambahan jumlah desa di Indonesia sehingga terjadi perubahan alokasi dana.
Selanjutnya kenaikan dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten cukup signifikan dari rp82,8 miliar menjadi Rp93,6 miliar.
Sementara itu anggota komisi 1 dewan Maksum Dahlan meminta pengawasan penggunaan dana desa ditingkatkan mengingat banyaknya laporan dugaan penyalahgunaan oleh oknum aparat.
Anggota komisi 1 lainnya Kusmadi Uwis dan Nabahan Fiji bahkan mempertanyakan adanya desa yang menerima dana hingga Rp2 miliar lebih namun desa lainnya hanya Ro1,3 miliar.
"Kami khawatir ada kecemburuan antar desa terkait perbedaan alokasi dana desa yang cukup tinggi," ungkap Nabahan.
Data di DPMPD setempat desa yang menerima dana terbanyak yakni Desa Nalui Kecamatan Jaro mencapai Rp2,3 miliar dan Desa Mahe Seberang menerima lebih sedikit Rp1,3 miliar.
(T.KR-HLN/B/I022/I022) 21-03-2018 13:04:59
Dana Desa di Tabalong Bertambah Rp9,7 miliar
Kamis, 22 Maret 2018 5:09 WIB
Alokasi dana desa dan desa adat dari APBN turun dari Rp94,5 miliar menjadi Rp93,5 miliar pada tahun ini