Harga bahan bakar jenis premium atau bensin di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan di tingkat eceran mengalami lonjakan dibanding harga sebelumnya.


Dua hari sebelumnya, harga bahan bakar kendaraan bermotor itu di tingkat eceran berkisar Rp5.500 hingga Rp6.000 per liter tetapi mulai Rabu harganya naik menjadi Rp7.000 per liter.

"Naiknya baru mulai hari ini karena dua hari lalu saya masih menjual seharga Rp5.500 hingga Rp6.000 per liter," ujar salah satu pedagang di Jalan Ahmad Yani Banjarbaru, Udin. I

a mengatakan, kenaikan harga bensin disebabkan sulitnya mendapatkan bahan bakar kendaraan itu di stasiun pengisian bahan bakar umum yang hampir setiap hari dipenuhi antrian kendaraan.

Menurut dia, antrian kendaraan terutama roda dua sangat menyulitkan pemilik sepeda motor mengisi bahan bakar kendaraannya sehingga mereka memilih membeli ke pengecer dari pada antri lama di SPBU.

"Rata-rata pembeli bensin eceran yang singgah ke tempat saya mengeluh karena panjangnya antrian sehingga memilih membeli eceran, tetapi harganya hampir dua kali lipat di banding di SPBU," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan, antrian kendaraan di SPBU diduga sengaja dilakukan pelansir yang memanfaatkan kesempatan agar dapat menjual lagi bensin ke pengecer dengan harga yang lebih tinggi.

Dugaan itu dapat dilihat dari banyaknya kendaraan roda dua dengan kapasitas tangki yang lebih besar banyak ikut antri menunggu giliran pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU di kota itu.

"Mereka yang antri banyak menggunakan kendaraan dengan tangki besar sehingga diduga pelansir yang sengaja mengambil keuntungan dengan menjual bensin ke pengecer," ujar satu warga, Rasidi.

Dikatakan, seharusnya ada ketegasan dari aparat berwenang menindak dan menertibkan pengantri bahan bakar di SPBU terutama yang menggunakan kendaraan dengan tangki kapasitas besar.

Harapan itu mendapat dukungan anggota DPRD Banjarbaru Bambang S Ronie yang meminta adanya ketegasan sikap aparat kepolisian menindak pelansir sehingga mengurangi antrian di SPBU.

"Selain ketegasan aparat menindak pelansir, juga harus dilakukan pembatasan pembelian sehingga tidak bisa digunakan pelansir membeli dalam jumlah banyak karena pembeliannya dibatasi," katanya.

Ia menyarankan, pembelian dibatasi seperti mobil yang maksimal hanya boleh membeli Rp150 ribu dan sepeda motor Rp25 ribu sehingga tidak ada terjadi lagi antrian di SPBU./zal/D 




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026