Martapura, (Antaranews Kalsel) - Bupati Banjar KH Khalilurrahman melantik 62 orang Kepala Satuan Kabupaten Banjar di Aula KH Kasyful Anwar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Selasa.
Pelantikan ini dalam rangka pengambilan xumpah atau janji kepala xatuan pendidikan dasar sekolah menengah pertama (SMP) Pemerintah Kabupaten Banjar.
Prosesi penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan, dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan Dasar SMPN 1 Martapura, Rahmadi MPd dan Kepala Satuan Pendidikan Dasar SMPN 3 Sungai Tabuk, Lisa Heni Marlina MPd.
Bupati Banjar, KH Khalilurrahman dalam sambutannya menyampaikan, pengambilan sumpah jabatan ini menjadi momentum yang sangat penting, khususnya dalam mengawali pelaksanaan tugas baru sebagai pemimpin pada tingkat SMP.
"Semoga kinerja saudara semua tidak lepas dari 5 kompetensi Kepala Sekolah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, sehingga pada akhirnya akan membawa dampak positif dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, khususnya Kabupaten Banjar yang Barokah", ujar Bupati Banjar yang biasa disapa Guru Khalil ini.
Pendidikan di Kabupaten Banjar, harus bermutu. Tidak hanya fisik sekolah, namun juga kualitas pendidikannya agar tumbuh anak bangsa yang cerdas, berbudi luhur, beriman, bertaqwa dan mampu bersaing.
"Di era keterbukaan ini menempatkan masyarakat dan anak didik pada berbagai pilihan informasi. Serbuan informasi itu bukan tidak mungkin, akan menggoyahkan nilai-nilai dan budaya kita, apalagi wilayah kita sebagai Serambi Mekkah.
Hal ini harus diwaspadai para pelaku pendidikan yang berada di garda depan, baik itu guru, kepala satuan pendidikan dan dinas pendidikan sebagai pemilik masa depan bangsa, dengan bekal nilai-nilai luhur, kemampuan dan watak yang berakar pada budaya bangsa", Bupati menjelaskan.
Mengenai 5 kompetensi yang disebutkan oleh Bupati sebelumnya, tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, pasal 1 ayat (1) untuk diangkat sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
Untuk Standar Kepala Sekolah itu terdiri atas Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi dan Kompetensi Sosial.
"Saya berharap agar saudara-saudara dapat melaksanakan kelima kompetensi tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari", lugasnya.
Bupati Banjar menegaskan agar Kepala Satuan Pendidikan yang diambil sumpah jabatannya dalam kesempatan ini, dapat bekerja dengan penuh keikhlasan agar hasilnya dapat bermanfaat bagi semua.
"Jadikan tugas kepala satuan pendidikan ini sebagai sebuah amanah, bukan sebuah tujuan, ciptakan suasana yang kondusif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala satuan pendidikan", tegas Bupati./f
Bupati Lantik 62 Kepala Satuan Pendidikan
Kamis, 8 Maret 2018 16:08 WIB