“Sesuai Undang-Undang No.43/2007 tentang Perpustakaan dan Undang-Undang No.43/2009 tentang Kearsipan, Dispersip Batola berupaya menyempurnakan pengelolaan terhadap kedua bidang ini,” ujar Kadispersip Batola Hj Harliani, saat menjadi Pembina Upacara Gabungan di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (26/2).
Menurut dia, langkah yang pihaknya lakukan itu dalam rangka menyikapi pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini.
Untuk Bidang Perpustakaan, Kadispersip menuturkan, selain melaksanakan tugas rutin dalam rangka meningkatkan minat baca seperti, pembinaan perpustakaan dan sosialisasi di ibukota kabupaten hingga perdesaan juga melakukan kegiatan lainnya.
Pada Upacara Gabungan kali ini dirangkai pemberian piagam penghargaan kepada 7 ASN di lingkungan Disdik dan DP2KBP3A Batola yang telah memasuki masa purnatugas.
Piagam penghargaan purnatugas itu diserahkan Wakil Bupati H Rahmadian Noor didampingi Sekdakab Batola H Supriyono dan Kepala Bapegdiklat Batola H Hardian Noor.
Pewarta: AriantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.