Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menggenjot produk olahan perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan petani ikan.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Perikanan Dinas Perikanan Hulu Sungai Utara Sri Yulia Rachmawati di Amuntai, Jumat, mengatakan produksi ikan budi daya mencapai 9.595,85 ton.
Sedangkan produksi ikan tangkap sebesar 12.210,5 ton sehingga sangat sayang jika tidak diolah menjadi produk makanan yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Berbagai macam makanan olahan makanan dari bahan ikan selalu kita sosialisasikan kepada masyarakat," katanya.
Upaya tersebut, tambah dia, untuk meningkatkan pendapatan dan membentuk kelompok agar bisa dibina dan mendapatkan bantuan sarana maupun prasarana perikanan.
Yulia mengatakan, hingga kini sudah terbentuk sebanyak 23 kelompok pengolah dan pemasaran (poklahsar) yang mendapat pembinaan dan bantuan dari Dinas Perikanan.
Poklahsar ini, kata Yulia, ada yang bergerak di bidang pengolahan produk perikanan seperti usaha kerupuk ikan, amplang, abon, nugget, dan lainnya. Ada pula yang sekadar menjual ikan segar dan ikan kering.
Diakuinya untuk usaha pengolahan produk ikan masih belum banyak yang menggeluti, namun produk makanan yang dihasilkan sudah cukup bervariasi seperti kerupuk ikan, sosis, nugget, abon, kue, dan amplang.
"Bahkan sudah ada beberapa pedagang kaki lima yang menjual olahan makanan berbahan ikam seperti pentol bakso, sosis, dan nugget,"katanya.
Namun beberapa jenis produk olahan ikan seperti dendeng ikan, misalnya belum ada yang menggeluti.
Bahkan Dinas Perikanan sempat menyosialisasikan untuk pengolahan dengan cara pengasapan ikan kurang mendapat sambutan.
"Untuk bidang pengolahan dan pemasaran memang setiap tahunnya minim anggaran untuk bantuan pada APBD 2018 tidak ada menu untuk bantuan bidang pengolahan dan pemasaran ikan," terang Yulia.
Bantuan terakhir pernah disalurkan pada 2011 jenis bantuan yang diberikan kepada poklahsar berupa frezzer, alat adonan bahan kerupuk, alat pemotong, dan alat pemecah es.
Yulia menambahkan kendala yang dihadapi Dinas Perikanan dalam pengembangan Usaha Pengolahan Produk Perikanan yakni masih adanya pelaku usaha yang tidak mau bergabung dalam kelompok dan lebih memilih melakoni usaha sendiri.
"Padahal bantuan hibah sarana dan prasarana perikanan hanya bisa diberikan kepada kelompok usaha dan bukan usaha perorangan," katanya.
Selain itu, lanjutnya, masih sedikit usaha pengolahan produk perikanan yang memiliki izin usaha ke Dinas Kesehatan padahal perizinan ini penting dalam pemasaran produk.
Meski demikian Dinas Perikanan selalu melakukan uji produk terhadap semua usaha pengolahan dan pemasaran perikanan agar aman jika dikonsumsi masyarakat.
Pemkab Genjot Pengolahan Produk Perikanan
Senin, 26 Februari 2018 6:07 WIB
hibah sarana dan prasarana perikanan hanya bisa diberikan kepada kelompok usaha dan bukan usaha perorangan