Kita ingin Jembatan Sungai Puting tersebut segera terwujud sebagaimana harapan masyarakat setempat yang sejak lama mereka dambakan
Banjarmasin, 8/2 (Antara) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menemui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis.

"Pertemuan dengan Kementerian PUPR kali ini kembali membicarakan pembangunan Jembatan Sungai Puting (sekitar 117 kilometer utara Banjarmasin) Kabupaten Tapin, Kalsel," ujar Ketua Komisi III DPRD provinsi setempat H Supian HK SH sebelum ke Kementerian tersebut.

"Kita ingin Jembatan Sungai Puting tersebut segera terwujud sebagaimana harapan masyarakat setempat yang sejak lama mereka dambakan," lanjut politikus senior Partai Golkar yang mendapat gelar doktor kehormatan itu menjawab Antara Kalsel.

Jembatan Sungai Puting mempunyai nilai strategis bukan saja karena berada pada jalan trans Kalimantan lintas tengah Kalsel yang bisa mengaksis ke Kalimantan Tengah (Kalteng), tetapi juga mempercepat hubungan tranportasi antara kedua provinsi bertentangga tersebut.

Pasalnya bagi mereka yang bepergian dari wilayah Kalteng, seperti Kabupaten Kapuas dan sekitarnya ke daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel tidak lagi melalui Banjarmasin atau Banjarbaru, tetapi bisa langsung lewat Jembatan Sungai Puting.

Sebab kalau misalnya dari Kuala Kapuas, ibukota Kapuas Kalteng mau ke Rantau, ibukota Tapin harus melalui Banjarmasin bisa makan waktu empat jam perjalanan naik mobil, tetapi lewat Sungai Puting mungkin cukup sekitar dua jam saja.

Jembatan Sungai Puting menghubungkan jalan nasional (jalan negara) antara Margasari Tapin dengan Marabahan, ibukota Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang keduanya berada dalam wilayah Kalsel.

Perencanaan pembangunan Jembatan Sungai Puting sudah sejak lama atau beberapa tahun lalu oleh Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Kalimantan yang merupakan perpanjangan Kementerian PUPR, namun selalu tertunda.

Penundaan pembangunan Jembatan Sungai Puting tersebut karena ada kepentingan perusahaan pertambangan batu bara yang menggunakan kanal itu sebagai alur transportasi angkutan hasil tambang mereka ke Sungai Barito.

Oleh sebab itu, untuk aktivitas penyeberangan masyarakat sekitar Sungai Puting tersebut mereka menggunakan "ponton" atau alat angkut tradisional berupa perahu yang digandengan sehingga bisa membawa/menyerangkan sepeda motor dan mobil ukuran kecil.

Pewarta: Syamsudin Hasan
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026