Kami sudah berusaha mencegah pernikahan di usia anak sehingga mewajibkan minimal anak-anak HSS harus tamat SMA, karena pernikahan di usia anak akan beresiko tinggi pada kematian ibu dan bayi,
Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani dilakukan di lingkungan Pengadilan Agama Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Pengadilan Agama Negara.


Bupati HSS, H Achmad Fikry, di Kandangan, Rabu (24/1), mengatakan apresiasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Pengadilan Agama Kandangan dan Pengadilan Agama Negara ini.

"Pencanangan ini diharapkan menjadi komitmen Pengadilan Agama Kandangan dan Negara dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi,"katanya, saat memberikan sambutan, di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kandangan.

Dijelaskan dia, kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Kandangan dan Negara, setelah penandatanganan komitmen, sudah merubah pola pikir untuk memperbaiki dan mendisiplinkan diri serta bersama-sama meningkatkan prestasi dan pelayanan yang terbaik. 

Dan juga bersama-sama untuk mewujudkan Kabupaten HSS yang sejahtera,agamis dan produktif.

Kemudian Beliau menyatakan berusaha semaksimal menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak sesuai dengan ketentuan agama Islam.

"Kami sudah berusaha mencegah pernikahan di usia anak sehingga mewajibkan minimal anak-anak HSS harus tamat SMA, karena pernikahan di usia anak akan beresiko tinggi pada kematian ibu dan bayi,"katanya.

Ketua Pengadilan Agama Kandangan, H.A.Nafi Muzakki, mengatakan,  maksud dan tujuan pencanangan pembangunan zona integritas ini, sebagai salah satu persyaratan mengikuti sertifikasi akreditasi penjaminan mutu. 

Selain itu, juga sebagai salah satu tindakan pencegahan korupsi, pungli, gratifikasi hakim dan aparatur peradilan di mahkamah agung dalam rangka supaya visi misi di mahkamah agung, bisa terwujud yakni mewujudkan peradilan yang agung di indonesia.

Ia melaporkan,  Pengadilan Agama Kandangan pada tahun 2017 menyelesaikan sebanyak 903 perkara, yang didominasi perkara permohonan isbat nikah sebanyak 114, dan lebih dari 300 permohonan perubahan kutipan buku akta nikah.

Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Pengadilan Agama Kandangan dicanangkan oleh ketua Pengadilan Agama Kandangan.

Dilanjutkan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Pengadilan Agama Negara oleh Ketua Pengadilan Agama Negara Setya Adi.

Kegiatan ini  disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalsel H.Muhammad Saleh beserta isteri, Bupati HSS, Ketua DPRD Syamsuri Arsyad, perwakilan Forkupimda, para ketua Pengadilan Agama se Kalsel, dan panitera. 


Pewarta: Fathurrahman
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026