Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, sejak pertengahan Maret melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tarif air bersih yang akan segera diberlakukan.
Menurut Direktur PDAM setempat, Sundoyo di Paringin, ibu kota Balangan, Jumat, kenaikan tarif air bersih yang baru itu akan diberlakukan efektif per 1 April mendatang.
"Kebijakan kenaikan tarif air bersih mengacu pada Peraturan Bupati Balangan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan yang dikeluarkan pada 28 Desember 2011 lalu," ujarnya.
Kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan sebesar 10 persen untuk kelompok pelanggan Sosial Umum, Sosial Khusus, Non-Niaga dan Niaga Umum. Untuk pemakaian air bersih antara 0 - 10 meter kubik tarif Kelompok Pelanggan Sosial Umum, Sosial Khusus dan Non-Niaga menjadi Rp2 ribu serta Rp2.200 untuk Niaga Umum.
Pemakaian air bersih antara 11 - 20 meter kubik tarif Kelompok Pelanggan Sosial Umum menjadi Rp2 ribu, Rp2.300 untuk Sosial Khusus, Rp2.400 untuk Non Niaga dan Rp2.600 untuk Niaga Umum.
Sedangkan pemakaian air bersih 21 meter kubik ke atas Kelompok Pelanggan Sosial Umum menjadi Rp2 ribu, Rp2.500 untuk Sosial Khusus, Rp2.600 untuk Non Niaga dan 2.800 untuk Niaga Umum.
Sementara itu, untuk kelompok pelanggan Niaga Khusus, besaran kenaikan akan ditentukan kemudian berdasarkan kesepakatan. Ia mengatakan, keputusan untuk menaikkan tarif air bersih dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel yang menyarankan agar tarif dinaikkan.
"Rencananya, pemberlakukan tarif baru sudah akan dilaksanakan sejak Januari lalu kemudian mundur ke Maret namun berdasarkan beberapa pertimbangan rencana tersebut diurungkan dan dipastikan berlaku mulai 1 April mendatang," katanya.
Ditambahkannya, karena itulah sejak pertengahan Maret lalu kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sudah mulai dilakukan agar para pelanggan tidak terkejut. "Sosialisasi dilakukan dengan cara penyebaran brosur berisi ketentuan tarif baru dan perbandingan antara tarif lama dengan tarif baru," tambahnya.
Selain itu, di kantor PDAM Balangan dan di kantor pembantu juga di buat pengumuman serupa agar para pelanggan yang datang dapat mengetahuinya.
Sosialisasi juga dilakukan melalui media massa baik itu cetak maupun elektronik agar cakupan penyebarannya bisa lebih luas./adi/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.