Kepala Bagian Hukum Pemkab Magelang, Sarifudin di Tanjung, Kamis mengungkapkan saat ini Pemkab Magelang belum memiliki regulasi yang mengatur penganggaran barang dan jasa.
"Kunjingan kerja ini untuk mengetahui sistem regulasi di Pemkab Tabalong terkait penganggaran barang dan jasa," jelas Sarifuddin.
Bahkan pada akhir penganggaran di Pemkab Magelang ungkap Sarifudin belum diselesaikan termasuk belum tersusunya regulasi atau peraturan daerahnya.
Dalam kunjungan tersebut rombongan Pemkab Magelang diterima Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Tabalong Zulfanoor dan sejumlah kepala bagian setempat.
Rombongan dari Jatim sendiri sebanyak delapan orang terdiri atas Bagian Hukum, PU dan Adminstrasi Pembangunan.
Pewarta: Herlina Lasmianti: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.