Pendapatan Daerah pada Raperda APBD tahun 2018 ini diproyeksikan Rp1.079 Triliun lebih dan belanja Daerah diproyeksikan Rp1,233 Triliun, dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp153,97 milyar atau 30,93 Persen

Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

Pada rapat Paripurna di Gedung DPRD HST Rabu (22/11) Bupati H Abdul Latif menyampaikan dalam nota keuangannya tahun 2018 mendatang pendapatan Daerah di proyeksikan sebesar 1,079 Triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp139,91 Milyar dari target pendapatan Daerah pada APBD 2017 setelah perubahan sebesar Rp1.219 Triliun.

"Penurunan pendapatan tersebut diproyeksikan terjadi pada semua kelompok pendapatan Daerah yaitu PAD yang turun 32,67 Persen, Dana Perimbangan turun 3,03 Persen dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah juga turun sebesar 24,42 Persen dibandingkan penerimaan daerah pada APBD 2017 setelah perubahan," katanya.

Menurutnya PAD 2018 ditargetkan Rp106,79 Milyar lebih atau diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp51,81 Milyar dengan turun sekitar 32,67 Persen dibanding target PAD pada APBD 2017 setelah perubahan yang hanya Rp158,60 Milyar lebih.

"Penurunan pendapatan tersebut diproyeksikan terjadi pada semua pos pendapatan asli Daerah baik yang bersumber dari pajak Daerah, retribusi Daerah dan pendapatan Daerah yang sah kecuali hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan," jelasnya.

Selanjutnya Bupati mengungkapkan dana perimbangan tahun 2018 juga mengalami penurunan yang ditargetkan Rp774,56 Milyar lebih atau turun sebesar Rp24,17 Milyar dibanding rencana penerimaan dana perimbangan pada APBD 2017 setelah perubahan yang hanya sebesar Rp798,74 Milyar lebih.

"Proyeksi penurunan tersebut karena belum dianggarkannya dana alokasi khusus sehubungan belum adanya penetapan besaran dana alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat," katanya.

Pendapatan dari pos-pos lainnya ditargetkan Rp197,81 Milyar lebih atau turun sebesar Rp63,92 milyar dari target APBD 2017 setelah perubahan yang hanya Rp261,74 Milyar.

"Penurunan pendapatan lain-lain itu karena adanya juga penurunan dari bagi hasil pajak Provinsi Kalsel serta penurunan dari dana penyesuaian dan otonomi khusus," kata Latif.

Pada Raperda APBD 2018 ini menurutnya belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,233 Triliun lebih atau turun Rp103,53 milyar dari anggaran belanja Daerah pada APBD 2017 setelah perubahan sebesar Rp1,336 Triliun.

"Pada belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp578,00 Milyar atau juga berkurang sebesar Rp58,41 Milyar lebih atau juga turun 9,18 Persen dari APBD 2017 sebesar Rp636,42 Milyar, hal tersebut disebabkan karena belum teranggarkannya tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru melalui mekanisme APBD," katanya.

Belanja langsung dari proyeksi Rp655,14 Milyar menurutnya turun sebesar Rp45,11 Milyar atau 6,44 Persen dari tahun 2017 sebesar Rp700,26 Milyar.

"Pendapatan Daerah pada Raperda APBD tahun 2018 ini diproyeksikan Rp1.079 Triliun lebih dan belanja Daerah diproyeksikan Rp1,233 Triliun, dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp153,97 milyar atau 30,93 Persen dan defisit itu akan ditutup dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran," katanya.


Pewarta: M. Taupik Rahman
Editor : Muhammad Taufikurrahman

COPYRIGHT © ANTARA 2026