Saya selalu berusaha untuk turun ke lapangan, baik ke desa terpencil maupun kelurahan, selain untuk menyerap aspirasi,...Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekitar satu setengah bulan lagi Tahun 2017 akan berakhir, banyak catatan kriminal yang terjadi di Bumi Pangeran Antasari Provinsi Kalimantan Selatan salah satu yang menonjol adalah peredaran dan penggunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba).
Ratusan kilogram narkoba berbagai jenis dan jutaan butir obat-obatan terlarang berhasil diamankan,
disita dan dimusnahkan oleh pihak yang berwenang, ratusan pelaku telah diproses hukum, sehingga sejumlah pihak termasuk Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor menyatakan "Kalsel Darurat Narkoba".
Berbagai usaha terus dilakukan untuk mengurangi, menekan hingga meniadakan peredaran dan penggunaan
Narkoba di wilayah hukum Kalsel, sehingga diharapkan dapat menyelematkan generasi muda daerah yang dikenal sebagai tanah religius tersebut.
Baru-baru tadi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, melakukan pemusnahan barang bukti
sabu-sabu bernilai Rp2,5 miliar lebih.
Sebelumnya Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana bersama Gubernur H, Sahbirin Noor memusnahkan tujuh juta butir lebih obat terlarang merek Zenith atau Carnophen.
Selain memusnahkan sebanyak 7.320.000 butir obat daftar G merek Zenith atau Carnophen hasil ungkapan
Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel pada 8 Oktober 2017, juga menghancurkan delapan butir ekstasi dan 913,53 gram sabu-sabu hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
Pemusnahan tersebut adalah yang kelima kalinya selama tahun 2017, barang bukti yang dimusnahkan hasil
12 kasus dari 17 tersangka tindak pidana Narkoba yang ditangkap.
Brigjen Rachmat memastikan, pemberantasan peredaran Narkoba terus berjalan hingga tidak ada lagi
pengedar yang berani bermain di Kalsel.
Selain itu di samping penegakan hukum, tambah Kapolda, hal yang tak kalah pentingnya peningkatan upaya
pencegahan.
Semua unsur diminta ikut bergerak menyuarakan perang terhadap Narkoba seperti Zenith yang menurutnya
sudah pada tahap darurat di Kalsel.
Dewasa ini, sekitar 11 juta butir obat terlarang masih disimpan oleh pihak Balai Besar Pengawasan Obat
dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin dari hasil pengungkapan pada sebuah Ruko di kawasan Jalan Teluk Tiram Banjarmasin.
Sebanyak 11 juta butir lebih atau tepatnya 11.717.560 obat daftar G ilegal gagal beredar di Provinsi
Kalimantan Selatan.
Kasus itu sempat mendapat perhatian khusus Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Dr Ir Penny K
Lukito yang langsung datang ke Banjarmasin 7 September 2017 sekaligus memberi apresiasi temuan produk obat ilegal hasil Operasi Gabungan Nasional Pemberantasan Obat yang dilakukan petugas Balai Besar POM di Banjarmasin dengan Tim Khusus Bekantan Polresta Banjarmasin.
Jutaan butir obat yang terdiri dari Carnophen 7.020.000 butir, Trihexyphenidyl 4.229.000 butir, Tramadol 149.600 butir dan Seledryl 318.960 butir tersebut ditaksir dengan nilai keekonomian mencapai Rp43,6 miliar itu hingga belum dimusnahkan pihak BBPOM karena sekarang masih dalam pengungkapkan siapa bandar besar yang bermain dalam bisnis ilegal tersebut.
Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini termasuk wilayah pemakai pil Zenith terbesar dan terbanyak
dibanding wilayah lainnya.
Beberapa waktu lalu di wilayah Tangerang telah diamankan 42 juta butir pil Zenith dan rencananya akan
dikirim ke wilayah Kalsel, itu membutktikan bahwa peredaran obat yang telah dicabut izin edarnya pada 2009 silam permintaannya banyak.
Berkaca dari berbagai pengungkapan kasus Narkoba lebih khusus obat terlarang selama ini, sebenarnya
sudah cukup banyak pemakai, pengedar, pengecer, ekspedisi, distributor/gudang lokal yang terungkap dan terlibat dalam mata rantai peredarannya.
Namun masih sedikit atau bahkan sama sekali belum tersentuh hukum para distributor besar dan pabrik
obat ilegal yang sebenarnya izin edarnya sudah dicabut oleh pemerintah.
Atas dasar itu Kapolda Kalsel mengatakan, kalau menangkapi terus gampang saja, namun tentu ada efeknya
Lapas penuh dan beban negara bertambah memberi makan narapidana, jadi menyadarkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi sabu-sabu, ekstasi dan Zenith lebih utama dan harus dilakukan bersama.
Untuk itu, semua komponen harus bisa lebih mengencarkan komunikasi, edukasi dan informasi sehingga
diharapkan dapat memutus sama sekali mata rantai peredaran dan penggunaan Narkoba.
Kalau melihat kasus-kasus penangkapan Narkoba di tanah air selama ini termasuk 42 Juta Butir di
Tanggerang, sepertinya pabrik pembuatan obat ilegal itu disekitar Jawa, dengan perkiraan penyimpanan
bahan baku di Bintan diduga pengiriman via Singapura serta sumber bahan baku kira-kira bersumber dari India dan Cina karena disana dikatakan cukup banyak.
Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mengatakan, peredaran obat terlarang terutama Zenith begitu mewabah
sekarang tinggal semua pihak punya kewajiban melakukan sosialisasi pencegahan agar masyarakat tidak mau lagi mengonsumsi.
Gubernur ikut turun ke desa dan kelurahan guna mengajak masyarakat bersama-sama mengatasi dan
memerangi peredaran narkoba.
Seluruh masyarakat diharapkan turut berkonstribusi membentuk generasi muda yang unggul, bebas Narkoba
dan jauh dari pergaulan bebas.
"Saya selalu berusaha untuk turun ke lapangan, baik ke desa terpencil maupun kelurahan, selain untuk
menyerap aspirasi, sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama memerangi penyalahgunaan Narkoba, yang sudah mengancam masa depan generasi muda Indonesia," katanya.
Pewarta: A. Hakim MuhiddinEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.