Dari sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang berasal dari 11 partai politik, dinilai banyak yang kurang berkualitas sebagai wakil rakyat.
Penialaian itu dari kalangan anggota DPRD Kalsel sendiri, yaitu Nasrullah AR asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam perbincangan dengan wartawan di Banjarmasin, Selasa.
Sebagai indikator kurang berkualitasnya wakil-wakil rakyat tersebut, lanjut politisi muda PPP itu, antara lain terlihat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, banyak yang tak berani bicara.
"Mereka yang tak berani bicara itu, mungkin tidak menguasai persoalan, sehingga takut salah. Ketidakmampuan menguasi permasalahan tersebut salah satu indikator kurangnya kualitas anggota dewan," lanjutnya.
Indikator lain kurang berkualitasnya anggota dewan, yaitu selalu menghindar untuk diwawancari insan pers, dengan berbagai alasan, lanjut Sekjen Pimpinan Nasional Angkatan Muda Ka'bah kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.
"Begitu pula mendapat kritik sedikit saja, sudah marah atau membuat jarak dengan wartawan. Apakah sikap anggota dewan yang demikian itu, menunjukan kualitas yang baik," ujarnya.
Mengenai peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi anggota DPRD Kalsel selama ini, "vokalis" PPP tersebut, berpendapat, belum menampakan efektifitas.
"Kalau tidak mau dikatakan mubazir, peningkatan SDM bagi anggota DPRD Kalsel selama ini, menurut saya, tidak efektif, apalagi dengan waktu cuma tiga hari, termasuk untuk pulang pergi," katanya.
Oleh sebab itu, mantan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel tersebut, menyarankan, perlu perubahan sistem atau pola peningkatan SDM bagi anggota dewan.
"Peningkatan SDM bagi anggota dewan itu agar lebih efektif, berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu perubahan sistem atau pola. Terlebih lagi peningkatan SDM tersebut menggunakan uang rakyat," sarannya.
Mengenai mutasi atau perputaran pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kalsel, Nasrullah yang akrab disapa Inas itu menyarankan pula, hal itu agar berdasarkan kualitas dan profesionalisme.
"Jangan misalnya karena pengurus partai atau dekat dengan pimpinan partai, sehingga diberi posisi sebagai pimpinan fraksi atau komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, tanpa memperhatikan kualitas dan profesionalisme," demikian Inas./shn/ D
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.